LHOKSUKON – Realisasi Pendapatan Retribusi Daerah hingga Lain-lain PAD yang Sah masih rendah alias jauh dari target yang dibuat Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Pemerintah Kota Lhokseumawe pada tahun anggaran 2022.
Data diperoleh portalsatu.com, Senin, 12 Desember 2022, dalam APBK murni tahun anggaran 2022, Pemkab Aceh Utara memproyeksikan Retribusi Daerah Rp3,86 miliar (M) lebih. Setelah Perubahan APBK 2022, target Retribusi Daerah berkurang menjadi Rp3,65 M. Sedangkan Lain-lain PAD yang Sah dalam APBK murni dialokasikan Rp176,94 M, setelah perubahan menjadi Rp166,23 M.
Selain targetnya berkurang setelah Perubahan APBK, realisasi Retribusi Daerah dan Lain-lain PAD yang Sah sampai pekan pertama Desember 2022 masih rendah.
Berdasarkan data dicatat Bidang Pajak Daerah dan Lain-lain PAD pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara, sampai 9 Desember 2022, realisasi Retribusi Daerah senilai Rp2,60 M atau 71,29% dari target sampai akhir Desember sebanyak Rp3,65 M. Sedangkan realisasi Lain-lain PAD yang Sah sampai 9 Desember baru Rp98,81 M atau
59,45% dari target Rp166,23 M.
Masih rendahnya realisasi Lain-lain PAD yang Sah antara lain disebabkan minimnya kontribusi Pendapatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Dari target Rp46,18 M, baru terealisasi Rp5,19 M atau 11,24%. Selain itu, Pendapatan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf baru terealisasi Rp14,71 M atau 59,75% dari target Rp24,62 M lebih.
Secara keseluruhan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Utara sampai 9 Desember senilai Rp153,37 M atau 69,50% dari target sampai 31 Desember 2022 mencapai Rp220,66 M lebih.
Kepala Bidang Pajak Daerah dan Lain-lain PAD pada BPKD Aceh Utara, M. Dahlan, S.Sos., M.S.M., mengatakan untuk sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) pemungut PAD, kepala SKPK yang lebih berperan dalam pemungutan dengan strategi mereka masing-masing.
“Kami BPKD dalam hal ini Bidang Pajak Daerah dan Lain-lain PAD hanya dapat mengevaluasi dan (memberikan) peringatan berupa teguran-teguran untuk terus berusaha mencapai realisasi dari target yang sudah mereka targetkan,” kata Dahlan.
Sebagai perbandingan, data dihimpun portalsatu.com, realisasi Retribusi Daerah tahun 2021 senilai Rp3,24 M atau 88,85% dari target Pemkab Aceh Utara Rp3,64 M. Sedangkan realisasi Retribusi Daerah tahun 2020 sebanyak Rp3,35 M.
Adapun realisasi Lain-lain PAD yang Sah tahun 2021 senilai Rp128,09 M atau 95,55% dari target dibuat Pemkab Aceh Utara Rp134,05 M. Sedangkan realisasi tahun 2020 mencapai Rp160,67 M.
Sementara itu, data dilihat portalsatu.com pada aplikasi Pagu dan Realisasi APBD di laman resmi DJPK Kementerian Keuangan, realisasi Retribusi Daerah dan Lain-lain PAD yang Sah Kota Lhokseumawe per November 2022 juga masih minim.
Dalam APBK murni tahun 2022, Pemko Lhokseumawe mengalokasikan Retribusi Daerah Rp4,09 M, dan realisasi per November baru Rp1,86 M atau 45,41%. Lain-lain PAD yang Sah dalam APBK murni Rp26,97 M, realisasi per November baru Rp17,73 M atau 65,73%.
Kabid Pendapatan BPKD Lhokseumawe, Ismed, belum merespons pertanyaan dikirim portalsatu.com via pesan WhatsApp, Senin (12/12). Berapa target Retribusi Daerah setelah Perubahan APBK 2022, dan realisasi sampai saat ini? Berapa target Lain-lain PAD yang Sah setelah Perubahan APBK 2022, dan realisasi sampai saat ini?
Sebagai perbandingan, data diperoleh portalsatu.com, realisasi Retribusi Daerah tahun 2021 senilai Rp3,07 M atau 71,15% dari target dibikin Pemko Lhokseumawe Rp4,31 M. Sedangkan realisasi Retribusi Daerah tahun 2020 Rp3,40 M lebih.
Realisasi Lain-lain PAD yang Sah tahun 2021 senilai Rp24,62 M atau 74,94% dari target dibuat Pemko Lhokseumawe Rp32,85 M. Sedangkan realisasi tahun 2020 Rp22,97 M.[](nsy)