SUKA MAKMUE – Seorang remaja berinisial E, 17 tahun, dari Kecamatan Darul Makmuer Kabupaten Nagan Raya dilaporkan ke Polsek Darul Makmuer pada Minggu, 21 Agustus 2016.

Remaja tersebut dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap seorang siswi SMA.

Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwzi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya pada hari Minggu, 14 Agustus 2016 yang dilaporkan oleh seorang wanita yang merupakan ibu korban,” katanya saat dikonfirmasi portalsatu.com, Senin, 22 Agustus 2016

Mirwazi menjelaskan, kejadian tersebut masih diproses pihak kepolisan guna mencari solusi terbaik. “Korban sendiri sudah kita bawa ke Puskesmas setempat guna melakukan visum,” katanya.

Saat ini katanya, E diamankan di Mapolsek Darul Makmuer untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kita juga sudah koordinasikan dengan Kanit PPA terkait kasus pelecehan ini,” katanya.[](ihn)