FORUM-Asia menyebutkan bahwa warga Rohingya di posko pengungsian di Cox's Bazar, Bangladesh, hidup dalam kondisi tidak layak.
Kesimpulan ini berdasarkan temuan tim pencari fakta Forum-Asia di empat posko pengungsian di Cox's Bazar pada 23-30 Maret lalu, yaitu di posko Lambasia, Kutupalong, Balukhali dan Thyngkali.
Associate Program Forum Asia Cornelius Hanung mengatakan tiap keluarga pengungsi Rohingya di Cox's Bazar tinggal di tenda beratap terpal nan sempit berukuran 3×3 meter.
“Tempatnya sempit sekali, juga berdebu,” ujar Hanung, Selasa, dalam diskusi peluncuran Aliansi Antipenyiksaan Se-Asia di Jakarta.
Di Cox's Bazar, ungkap Hanung, terdapat 30 posko pengungsian, 10 di antaranya ilegal. Mereka memperoleh sumber makanan terbatas.
Mereka, kata Hanung, juga kekurangan air bersih karena pipa air yang ada rusak dan terkontaminasi kotoran. Untuk memperoleh air bersih, mereka harus berjalan jauh ke sungai atau meminta ke posko lain.
“Fasilitas sanitasi yang diperoleh juga terbatas, satu toilet digunakan oleh 300 keluarga,” ungkap Hanung.
Anak-anak Rohingnya, kata Hanung, hanya memperoleh pendidikan nonformal. Tersedia fasilitas kesehatan namun kurang tersosialisasi dengan baik.
Warga Rohingya, ujar Hanung, mengalami persekusi sistematis di Myanmar sejak lama. Sejak 1993 pemerintah setempat membatasi akses pendidikan, sehingga anak-anak Rohingya harus ke negara bagian lain agar bisa sekolah, itu pun setelah memperoleh izin yang pengurusannya tidak mudah dari otoritas setempat.
“Mereka tidak diakui sebagai penduduk Myanmar, dan diberikan kartu yang mengidentifikasi bahwa mereka etnis Bengali, meski mereka Rohingya dan telah mendiami tempat itu sejak 200 tahun lalu,” tutur Hanung.
Puncaknya, Agustus 2017 lalu warga Rohingya memperoleh kekerasan fisik, seksual, hingga pembunuhan. Mereka harus menempuh perjalanan panjang melewati sungai untuk mengungsi ke Bangladesh. Mereka juga harus kehilangan rumah, sumber makanan dan penghidupan.
Meski begitu, kata Hanung, berdasarkan diskusi kelompok terbatas, umumnya pengungsi Rohingya ingin kembali ke negaranya. Dengan syarat, properti mereka kembali dan ada jaminan keadilan.
“Mereka tidak ingin direlokasi ke manapun,” kata Hanung.
– Repatriasi bukan solusi
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani mengatakan seharusnya pemerintah Myanmar menindaklanjuti laporan badan internasional untuk menginvestigasi kasus itu dan menjamin tak akan ada lagi kekerasan yang menimpa Rohingya.
Persoalan Rohingya, kata Yati, tidak bisa diserahkan kepada Myanmar dan Bangladesh saja, namun sudah menjadi tanggung jawab internasional.
Namun usulan repatriasi ke Myanmar, kata Yati, bukan solusi yang baik. Mengembalikan mereka ke Myanmar tanpa jaminan tak akan ada lagi penyiksaan, sama saja dengan menyerahkan mereka untuk kembali menjadi korban persekusi.
Solusi yang perlu dipetakan, ungkap Yati, adalah bagaimana agar mereka memiliki masa depan kehidupan.
“Dan solusi itu tidak harus repatriasi,” kata Yati.[]Sumber:anadoluagensi



