LHOKSUKON – Satu unit rumah milik Cut Manyak Said, 73 tahun, di Dusun Mutiara Barat, Gampong Tanjong Dalam Utara, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara musnah terbakar, Rabu, 14 Maret 2018 sekitar pukul 15.30 WIB. Diduga api berasal dari bara api sisa memasak nasi dengan kayu bakar.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Zulkifli Harahap kepada portalsatu.com/ menyebutkan, saat kebakaran terjadi, pemilik rumah sedang berada di rumah tetangga, Nurasiah, 56 tahun yang tidak jauh dari rumah korban.
“Kebakaran itu pertama kali dilihat Abdulrahman, 78 tahun, tetangga korban yang kebetulan sedang berdiri di depan rumahnya. Melihat api muncul dari rumah korban, saksi langsung meminta pertolongan dari warga setempat,” ujar Zulkifli.
Kata Zulkifli, api dengan cepat menghanguskan rumah papan itu berserta seluruh isinya. “Sebelum keluar rumah, korban baru selesai memasak nasi dengan kayu bakar. Kemungkinan besar bara api sisa memasak tidak habis dipadamkan, sehingga menyambar dinding yang terbuat dari papan tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu, namun kerugian materi ditaksir sekitar Rp 60 juta,” pungkas Iptu Zulkifli Harahap.[]


