LHOKSUKON – Satu unit sepeda motor dan tiga mayam emas milik perawat di Gampong Ara, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, digondol maling, Jumat, 14 Juli 2017 sekitar pukul 04.00 WIB. Selain itu, maling juga membawa kabur satu unit handphone dan uang tunai Rp70 ribu.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Zulkifli Harahap menyebutkan, sepeda motor yang dicuri itu milik Cut Muliana, 28 tahun, yang berprofesi sebagai perawat.
“Berdasarkan pengakuan korban, maling membawa kabur sepeda motor Beat BK 3044 AFO, tiga mayam emas, satu handphone dan uang tunai Rp 70 ribu. Saat bangun tidur, ia melihat barang tersebut sudah raib. Ketika di cek kondisi rumah, jendela dan pintu belakang dalam kondisi terbuka,” kata Kapolsek.
Kasus kehilangan itu dilaporkan ke perangkat gampong yang diteruskan ke Polsek Syamtalira Aron.
“Petugas dan tim identifikasi dari Polres sudah turun ke lokasi. Kerugian materi ditaksir sekitar Rp 15 juta. Untuk mengantisipasi maling, kita harap masyarakat dapat memeriksa kondisi pintu dan jendela sebelum tidur atau meninggalkan rumah,” ujarnya. []


