LHOKSEUMAWE – Sampah terbungkus kantong-kantong plastik tertumpuk di Jalan Line Pipa, Gampong Padang Sakti, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe. Geuchik setempat berharap, petugas dari dinas terkait segera memindahkan sampah itu ke tempat pembuangan akhir (TPA). Pasalnya, di bawah jalan tersebut ada pipa yang mengalirkan gas, sehingga berbahaya jika sampah itu dibakar oleh warga.

Pantauan portalsatu.com/, Minggu, 14 Januari 2018, sore, sampah menutup sebagian badan Jalan Line Pipa tersebut sepanjang 50 meter lebih. Tumpukan sampah itu hanya berjarak beberapa meter dari Jalan Banda Aceh-Medan, Simpang Jalan Line Pipa, dan tidak sampai 100 meter dari Puskesmas Muara Satu.

Sampah tertumpuk di Jalan Line Pipa tersebut diperkirakan rawan menimbulkan kecelakaan bagi pengendara mobil dan sepeda motor lantaran badan jalan tersisa separuh. Sampah itu juga mengganggu pemandangan di kawasan Simpang Jalan Line Pipa.

Jalan Line Pipa—yang dipenuhi sampah—itu menghubungkan Jalan Banda Aceh-Medan dengan jalan masuk ke Kompleks Kantor PT Perta Arun Gas (PAG) dan Kilang LNG Arun. Warga selama ini menjadikan jalan itu sebagai jalur alternatif ke lokasi Pantai Rancong di Kecamatan Muara Satu.

Salah seorang warga ditemui di lokasi tersebut mengatakan, selain tidak enak dipandang dan mengganggu arus lalu lintas, sampah yang tertumpuk di jalan itu juga berpotensi menimbulkan penyakit bagi masyarakat setempat.

Geuchik Padang Sakti, Tgk. Dahlan menjawab portalsatu.com/, Senin, 15 Januari 2018 siang, mengatakan, selama ini banyak warga yang membuang sampah ke Jalan Line Pipa itu, sehingga tertumpuk hingga menutup sebagian badan jalan. Padahal, kata dia, lokasi itu bukan tempat pembuangan sampah.

“Ada warga dari Bungkah (wilayah barat Aceh Utara), sambil jalan ke Lhokseumawe buang sampah ke tempat itu. Ada yang datang dengan mobil pick up, juga buang sampah di situ. Jadi, bukan hanya warga Padang Sakti dan gampong-gampong sekitarnya (di Kecamatan Muara Satu), yang buang sampah di Jalan Line Pipa itu,” ujar Dahlan melalui telepon seluler.

Dahlan menyebutkan, sejak Oktober 2017 sudah ada warga yang membuang sampah terbungkus kantong plastik ke Jalan Line Pipa tersebut. “Dulu ada ditempatkan tong sampah di situ. Saya sampaikan kepada pihak BLHK (Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan, sekarang bernama Dinas Lingkungan Hidup/DLH) agar sampah itu dipindahkan ke TPA sehari sekali. Ternyata diangkut tiga hari sekali, sehingga banyak sampah tertumpuk,” katanya.

“Akhirnya, tidak ditempatkan lagi tong di dekat jalan itu, sehingga sampah tertumpuk di atas jalan,” ujar Dahlan.

Menurut Dahlan, di bawah jalan itu ada pipa gas. Gas dari Blok B, Aceh Utara, dialirkan oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE) ke Kompleks Kilang Arun yang saat ini dikelola PT PAG. “Jika sampah itu dibakar oleh warga setempat atau warga yang datang dari luar Padang Sakti, sangat berbahaya, karena ada pipa gas di bawah jalan itu,” katanya.

Itu sebabnya, Geuchik Padang Sakti meminta pihak DLK Lhokseumawe segera memindahkan sampah di Jalan Line Pipa tersebut ke TPA. “Dan, perlu ditempatkan petugas di situ setiap hari untuk mencegah orang-orang yang ingin membuang sampah,” ujar Dahlan.

Kepala DLK Lhokseumawe, Zulkifli, mengatakan, lahan dan Jalan Line Pipa yang saat ini dipenuhi sampah di Gampong Padang Sakti merupakan aset PT PHE. “Itu tanah ExxonMobil (sudah beralih ke PHE, red). Dulu, ada ditempatklan bin container (wadah sampah) di dekat jalan itu. Sekarang tidak ditempatkan lagi, sehingga sampah tertumpuk di atas jalan,” kata Zulkifli kepada portalsatu.com/ melalui telepon seluler, Senin, siang.

“Mereka (pihak PHE) sudah merencanakan untuk kerja sama dengan kita. Rencananya akan ditempatkan petugas agar tidak ada lagi orang buang sampah di jalan itu. Sebab di bawah jalan itu masih ada pipa gas,” ujar Zulkifli.

Zulkifli menyebutkan, dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan memindahkan sampah yang tertumpuk di Jalan Line Pipa tersebut ke TPA di Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.[](idg)