ACEH UTARA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara memasang sejumlah poster ‘Rawan Kecelakaan Lalu Lintas’ di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan wilayah Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu, 23 Oktober 2024. Poster itu dipasang di titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas.
Pemasangan poster dilakukan Kasat Lantas Polres Aceh Utara, Iptu T. Sulaiman, bersama Kepala Perwakilan Jasa Raharja Lhokseumawe, Azi Suzi Wijaya, melibatkan personel Satlantas dan Dinas Perhubungan Aceh Utara.
Sulaiman mengatakan pemasangan ini merupakan salah satu upaya Satlantas dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Utara. Tujuannya supaya masyarakat patuh hukum dalam berlalu lintas. “Ini semata-mata untuk keselamatan jiwa pengguna jalan baik pengguna roda dua, roda empat, ataupun truk dan angkutan umum lainnya”.
“Kita terus berupaya untuk mengurangi laka lantas di wilayah Lhoksukon dan sekitarnya. Selain pemasangan poster rawan kecelakaan lalu lintas ini kita juga membagikan helm bagi pengguna jalan yang patuh aturan atau lengkap dokumen berkendara untuk pengendara sepeda motor,” kata Kasat Lantas T. Sulaiman kepada wartawan, Rabu.
Sulaiman menambahkan pihaknya pada Selasa kemarin (22/10), menjaring 46 pengendara sepeda motor yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Zebra Seulawah di Jalan Medan-Banda Aceh, Kota Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Mereka diberikan surat tilang. Pelanggaran didominasi pengendara yang tidak memakai helm serta tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau SIM sudah habis masa berlaku. Petugas juga menindak truk kelebihan muatan atau overload. Operasi ini berlangsung sejak 14 hingga 27 Oktober 2024.
Menurut Sulaiman, sejak Januari hingga pertengahan Oktober 2024, jumlah korban meninggal dunia akibat laka lantas di wilayah Polres Aceh Utara sekitar 26 orang. Rata-rata yang meninggal itu pengendara sepeda motor dan tidak memakai helm hingga mengalami luka fatal di bagian kepala.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Lhokseumawe, Azi Suzi Wijaya, menyebut sejak 1 Januari hingga 30 September 2024, pihaknya telah membayar dana santunan untuk korban laka lantas mencapai Rp16.450.416.760, dalam wilayah Lhokseumawe, Aceh Utara, Bireuen, Bener Meriah, Aceh Tengah.
“Jumlah keseluruhan korban laka lantas yang menerima santunan sebanyak 867 orang, dengan rincian meninggal dunia 142 orang dan luka-luka 725 orang,” ucap Azi Suzi Wijaya.[]