ACEH UTARA – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Aceh Utara mengalami gangguan server sejak 17 hingga 23 Oktober 2024. Akibatnya, pelayanan untuk pengurusan mutasi kendaraan bermotor dan lainnya terkendala sementara waktu.
Di pintu kaca depan Kantor Samsat itu tertulis pengumuman, “Mohon maaf atas ketidaknyamanannya pelayanan pada Kantor Samsat Aceh Utara, dikarenakan server masih dalam masa perbaikan. Bagi wajib pajak yang ingin membayar dapat melakukan pengesahan STNK, kemudian mengantre di mobil Samsat keliling yang tersedia di halaman Kantor Samsat Aceh Utara“.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) VI Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Wilayah Aceh Utara, Jufri, kepada wartawan, Rabu, 23 Oktober 2024, mengatakan untuk sementara ini pelayanan di kantor Samsat belum bisa sepenuhnya terlayani bagi masyarakat yang akan melakukan pengurusan dokumen kendaraan. “Terjadi gangguan server akibat disambar petir peralatan berupa mikrotik yang berfungsi untuk server, kejadian itu pada Kamis, 17 Oktober 2024”.
“Pada Senin (21/10) kita meminta bantuan pelayanan dari Samsat Kota Lhokseumawe untuk melayani masyarakat dalam pengurusan pembayaran pajak tahunan. Namun, kita sudah berkoordinasi dengan tim teknisi khusus dari BPKA guna melakukan perbaikan server supaya bisa segera memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana biasanya,” kata Jufri.
Jufri menambahkan sementara ini yang sedikit fatal dalam pelayanan apabila ada masyarakat melakukan mutasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), karena itu menyangkutkan dengan kode tertentu untuk proses pergantian STNK. Sedangkan pengurusan pembayaran pajak tahunan masih bisa dilakukan dibantu pihak Samsat Lhokseumawe.[]


