LHOKSUKON – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap pria berinisial J (33), warga Desa Lueng Sa, Kecamatan Madat, Aceh Timur, dan menyita sabu satu kilogram.
Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara, Iptu Fitra Zumar, Senin, 23 Desember 2024, mengatakan tersangka J ditangkap di Desa Lueng Sa pada Rabu malam (18/12).
Menurut Fitra, mulanya petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas J yang kerap memasok narkotika jenis sabu ke wilayah Aceh Utara. Hasil penyelidikan, diketahui jaringan pelaku J. Lalu, petugas melakukan strategi undercover buy.
Petugas yang menyamar menghubungi J untuk membeli sabu seberat 1 kg. Setelah kesepakatan dibuat, J mengarahkan petugas yang menyamar untuk bertemu di Masjid Raya Pase, Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
“Sekitar pukul 18.00 WIB, tim Satres Narkoba tiba di Masjid Raya Pase sesuai arahan pelaku. Namun, pelaku kembali mengubah lokasi transaksi ke SPBU Tanjung Minjei, Kecamatan Madat, Aceh Timur,” kata Fitra dalam keterangannya dikutip pada Selasa (24/12).
Pukul 19.30, kata Fitra, dua pria dengan sepeda motor Scoopy warna hitam menjemput petugas yang menyamar dan membawa mereka ke Desa Lueng Sa. Sekitar pukul 19.40, petugas tiba di lokasi pertemuan dengan J.
“Saat petugas memastikan barang bukti berupa satu bungkus sabu dalam kemasan teh hijau China, tim Satres Narkoba langsung melakukan penangkapan sekitar pukul 20.00 WIB,” ungkap Fitra.
“Dua orang lainnya yang terlibat berhasil melarikan diri ke dalam hutan sekitar lokasi kejadian,” tambah dia.
Fitra menyebut dari tangan J, petugas mengamankan barang bukti satu bungkus sabu seberat satu kilogram. “Hasil interogasi awal, pelaku J mengakui sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya di Kota Lhokseumawe atas perintah seorang pria berinisial K yang beralamat di Aceh Timur,” ujarnya.
Tersangka J kini diamankan di Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan Satres Narkoba Polres Aceh Utara. Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkotika agar dapat kita tindak lanjuti demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” ucap Fitra Zumar.[](ril/red)





