LHOKSEUMAWE – Narapidana perkara narkoba, Yusran, yang tengah menjalani hukuman penjara di LP Langsa diduga terlibat dalam sindikat senjata api (senpi). Sebelumnya, lima napi telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe lantaran mereka ingin kabur dari LP Langsa jika rencana penyelundupan senpi berhasil.  

“Yusran, napi dengan masa hukuman penjara 17 tahun, juga terlibat. Ini berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan yang kita lakukan terhadap lima napi LP Langsa yang telah kita amankan sebelumnya,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono melalui Kasat Reskrim AKP Yasir menjawab portalsatu.com, Jumat, 18 Maret 2016, usai siang.

Menurut Yasir, lima napi LP Langsa yang telah diamankan ke Polres Lhokseumawe dalam waktu terpisah sejak hari Minggu lalu adalah Kamaruddin alias Jhon, Hafniruddin alias Fen, Mushadi alias Ateng, Kobra (nama panggilan) dan Ihsan. “Mereka mengakui bahwa Yusran ikut terlibat dalam skenario memasukkan senpi dengan tujuan untuk kabur dari LP Langsa,” ujarnya.

Ia menyebut pihaknya telah menjemput Yusran di LP Langsa yang kemudian dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Keenam napi itu hari ini akan kita titipkan di LP Lhokseumawe,” kata Yasir.

Yasir menjelaskan, pihaknya berhasil menggagalkan rencana enam napi tersebut yang ingin kabur dari LP Langsa, setelah menangkap Rizatul Aulia (pengantar senpi) dan Mahdi (pemilik senpi jenis Revolver) di dua lokasi terpisah, Sabtu lalu.

“Setelah kita menangkap Rizatul Aulia dan Mahdi, skenario yang telah dibuat para napi itu langsung buyar dan akhirnya mereka pun  harus berurusan lagi dengan proses hukum,” ujar Yasir.

Yasir menambahkan, pihaknya juga terus memburu tersangka Mumun yang masih buron. Sebelumnya, Mumun berhasil lolos saat disergap oleh polisi di kawasan SPBU Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe. Ketika itu, Rizatul dan Mumun menumpangi mobil bak terbuka. Dalam mobil tersebut, polisi menemukan dua pucuk senpi laras pendek yaitu FN dan Revolver rakitan, termasuk enam peluru.

“Kita terus melacak keberadaan Mumun yang sementara ini dipastikan telah melarikan diri ke luar Aceh,” kata Yasir.

Selain Mumun, Yasir menyebutkan, pihaknya juga memantau keberadaan Atam (pemilik senpi jenis FN) yang diduga telah melarikan diri ke Malaysia. (Baca: Jalan Berliku misi penyelundupan dua senpi kepada napi untuk kabur dari LP)[]