BANDA ACEH – Fraksi DPR Aceh mempertanyakan jumlah dana tanggap darurat untuk bencana sebesar Rp30 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2017. Menurut Fraksi PA, jumlah dana cadangan yang diplotkan ini sangat sedikit.
“Menurut hemat kami, ini masih jauh dari harapan,” kata Dr Mariati, membacakan tanggapan akhir Fraksi PA dalam sidang paripurna yang berlangsung di Sekretariat DPRA, Senin, 30 Januari 2017. (Baca: Dana Tanggap Bencana Aceh Hanya Rp30 Miliar?)
Menyikapi hal ini, Sekda Aceh, Dermawan, membenarkan Pemerintah Aceh telah menganggarkan dana cadangan tanggap darurat sebesar Rp30 miliar dalam RAPBA Tahun 2017. Meskipun terbilang kecil, tetapi dana tanggap darurat bencana nantinya juga akan disokong Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Aceh.
“Kami sudah pula mengeluarkan Surat Edaran Gubernur untuk meminta kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota agar menganggarkan dana tersebut dalam APBK masing-masing, minimal satu persen dari total APBK, kata Dermawan.[]


