JAKARTA – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 nantinya hanya dapat dilakukan di portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN), https://sscn.bkn.go.id/.
“BKN selaku ketua pelaksana kegiatan penyelenggaraan rekrutmen CPNS tahun 2018 akan menggunakan sistem seleksi CPNS terintegrasi yang akan memangkas alur penyelenggaraan seleksi, salah satunya dalam mekanisme pendaftaran. Jika pada tahun sebelumnya, pendaftar seleksi CPNS pada sejumlah instansi masih harus membuka dua portal saat akan registrasi, kini proses pendaftaran hanya berfokus pada portal SSCN,” kata Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan, dikutip dari bkn.go.id, 6 Juli 2018.
Ridwan menyebutkan, dalam pelaksanaan seleksi nantinya hanya akan digunakan Computer Assissted Test (CAT-BKN), “yang dari hari ke hari semakin memikat kepercayaan publik karena obyektivitas dan transparansi mampu dibuktikan dalam penyelenggaraan seleksi yang difasilitasinya selama ini”.
Mekanisme seleksi CPNS menjadi special issue yang akan dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian Tahun 2018 dihelat BKN di Gedung Indonesia Convention Exchibition (ICE) BSD Tangerang, 11 Juli mendatang. “Salah satu alasan diangkatnya isu tersebut untuk memperluas penetrasi kepahaman publik mengenai seleksi CPNS yang kini semakin profesional, transparan dan obyektif sebagai bukti komitmen mewujudkan kinerja birokrasi yang lebih baik,” ujar Ridwan.
Materi lainnya dalam Rakornas Kepegawaian 2018 ialah “Kebijakan Rekrutmen PNS menuju World Class Aparatur Sipil Negara” akan disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur. Materi tentang “Singapore Experiences in Managing Human Capital to be World Class Civil Service” akan dipaparkan Lim Soo Hoon dari Public Service Division (PSD) Singapore. Materi tentang “Implementasi Human Capital Management di Era 4.0 dalam mewujudkan World Class Aparatur Sipil Negara” akan disampaikan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf.[]


