BANDA ACEH – Pihak keluarga menyerahkan Fauji, tersangka kasus pembunuhan kepada pihak kepolisian, Kamis, 16 November 2017, sore. Tersangka sempat kabur dari polisi saat proses pemeriksaan berlangsung di Mapolres Bener Meriah, Selasa, 14 November 2017 lalu.
“Tadi baru diinformasikan dari Polres setempat bahwa tersangka F, 21 tahun, sudah diserahkan kembali oleh pihak keluarga langsung ke Polres Bener Meriah sekira pukul 16.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Goenawan, Kamis, malam.
Goenawan mengatakan, Fauji melarikan diri saat sedang menjalani proses pemeriksaan di Satreskrim Polres Bener Meriah. Sebelum kabur, tersangka sempat meminta izin ke kamar mandi empat kali.
Brigadir Eko Irawan mengawal Fauji saat tersangka minta izin dua kali ke kamar mandi dengan kondisi tangan diborgol. Namun pada izin ketiga dan keempat, petugas yang mengawal tersangka diganti oleh Bripda Kiki Saputra. Saat itu, polisi tidak lagi memborgol tangan tersangka seperti sebelumnya sehingga diduga memudahkannya melawan petugas.
“Tersangka agak lama di kamar mandi, Bripda Kiki menggedor pintu lalu tersangka membuka pintu kamar mandi. Saat itu juga tersangka menendang Bripda Kiki hingga terjatuh, kemudian melarikan diri,” kata Goenawan.
Bripda Kiki mengejar tersangka hingga ke arah jalan SMA Binaan Pante Raya. Namun, tersangka berhasil lolos. “Lalu oleh piket Sat Fung melakukan pencarian,” ungkap Goenawan.
Fauji merupakan warga Musara Pakat, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah. Dia diduga meracuni makanan kakeknya sendiri, M. Sholeh, 85 tahun, sehingga tewas. Tersangka juga diduga meracuni nenek dan pamannya yang saat ini masih kritis di rumah sakit. Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, tersangka diduga menaruh racun rumput jenis roundap di makanan korban.[]



