SINGKIL – Jinal, 50 tahun yang sebelumnya membuat heboh publik di Aceh terkait keputusannya pindah agama dari Islam ke Kristen Protestan demi mengikuti pemilihan kepala desa (pilkades), akhirnya kembali masuk Islam.
Berdasarkan data yang dihimpun portalsatu.com, Senin, 11 September 2017 malam, Jinal masuk Islam dengan membacakan dua kalimah syahadat yang disaksikan Ketua MPU Aceh Singkil, Ustaz Adlimsyah. Prosesi yang diikuti tokoh ulama setempat ini berlangsung di aula MPU Aceh Singkil, Senin, 11 September 2017.
Sebelumnya diberitakan, Jinal yang merupakan bakal calon kepala Desa Sebatang membuat surat pernyataan pindah agama tertanggal 4 September 2017 lalu. Keputusan berpindah agama ini dilakukan Jinal tepat tiga hari menjelang mengikuti tes ulang mampu baca Alquran, sebagai syarat calon kades di Kantor Urusan Agama (KAU) Gunung Meriah pada 7 September 2017.
Jinal yang kembali memeluk agama Islam mengaku tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Selain mengucapkan syahadat, Jinal pun membuat surat pernyataan.
Prosesi pensyahadatan juga disaksikan Ketua FKUB Aceh Singkil, Ramlan, Ketua MAA Aceh Singkil, Roesman Hasmy, Mukim Punaga Asmudin, tokoh masyarakat Yakarim Munir, dan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Sebatang serta sejumlah ulama seperti Ustaz Rafii, Ustaz Masud, Ustaz Ali Sadiqin dan Ustaz Hasanuddin Ahmad.[]


