IDI RAYEK – Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Supra X BL 3167 DAV kontra sepmor Yamaha Vixion tanpa nomor polisi terjadi di Jalan Gampong Beusa-Lokop, tepatnya di Gampong Tampak, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Minggu, 21 Juli 2019, sekira pukul 13.10 WIB. Akibat laka lantas itu, seorang korban tewas dan dua korban luka berat.

Kapolsek Ranto Peureulak Ipda Wisnu Bramantyo mengatakan korban meninggal dunia, Ansori (30), petani Gampong Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, pengendara sepmor Honda Supra X BL 3167 DAV. Sedangkan korban luka berat, Sudirman Jalil (45), petani Gampong Seumanah Jaya, yang dibonceng sepmor Honda Supra X itu, dan pengendara sepmor Yamaha Vixion yang identitasnya belum diketahui.

Menurut Kapolsek, laka lantas itu terjadi saat sepmor Honda Supra X dikendarai Ansori berboncengan dengan Sudirman Jalil dari arah Peunaron menuju ke Gampong Beusa. Pada saat bersamaan muncul sepmor Vixion yang dikendarai seorang pria belum diketahui identitasnya dari arah berlawanan yaitu dari arah Gampong Beusa.

“Saat pengendara sepmor Yamaha Vixion melaju dengan kecepatan tinggi dan hilang kendali dikarenakan pada jalan tersebut sedang dilakukan pelebaran jalan sehingga membuat pengendara sepmor Yamaha Vixion tidak dapat menghindari sepmor Honda Supra X yang melaju dari arah berlawanan dengan kecepatan sedang, maka terjadinya laka lantas tersebut,” kata Kapolsek dalam laporannya diperoleh portalsatu.com dari pihak Humas Polres Aceh Timur.

Akibtanya, kata Kapolsek, ketiganya mengalami luka parah, sehingga anggota Polsek Ranto Peureulak dibantu warga membawa mereka ke Puskesmas Ranto Peureulak. Karena luka serius yang dialami ketiga korban maka dirujuk ke Rumah Sakit Abdul Aziz Syah Peureulak.

“Namun di tengah perjalanan Ansori meninggal dunia, sedangkan Sudirman Jalil dan pengendara sepeda motor Yamaha Vixon yang tidak ada identitasnya saat ini berada di Rumah Sakit Abdul Aziz Syah Peureulak untuk menjalani perawatan,” ujar Kapolsek.

Petugas dari Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Aceh Timur kemudian melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti untuk proses penanganan lebih lanjut.[](rel)