ACEH BARAT – Ketua Satuan Tugas Partai Aceh (Satgas PA) Aceh Barat, Nurdin, S.Sos., alias Din Raja Rimba, siap  bertempur (berjuang) di Pileg 2019. Dia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif untuk tingkat Provinsi Aceh atau DPRA.

Nurdin mengaku sudah membulatkan tekadnya itu setelah melewati berbagai pertimbangan untuk menjajal kontes demokrasi calon wakil rakyat. Niatnya itu, kata dia, didasarkan komitmennya untuk tetap berada bersama rakyat Aceh. “Ruh perjuangan, tetap saya jaga. Aceh saat ini, atau Aceh pasca-Memorandum of Understanding (MoU), masih perlu perbaikan di sejumlah sektor,” ujar Nurdin dihubungi portalsatu.com/, Selasa, 17 Juli 2018, siang.

Untuk diketahui, pria yang sempat memangku senapan saat konflik bersenjata berkecamuk di Aceh ini, juga dipercaya menjadi Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IKA-FISIP) Universitas Teuku Umar. Jabatan tersebut masih melekat padanya sejak terpilih tahun lalu.

Keputusan Nurdin maju di Pemilu Legislatif 2019, ditanggapi positif Ketua Harian IKA-FISIP UTU, Zulfikar, S.Sos. “Tentunya kita mendukung Bang Din Raja Rimba maju di Pileg 2019, untuk meraih kursi di DPRA. Kita berharap, beliau menjadi pembeda. Rekan-rekan alumni setahu saya sangat setuju dengan keputusannya itu,” ujar Zulfikar, Selasa sore.

Mengenai status Nurdin yang masih tercatat sebagai Ketua IKA-FISIP UTU, Zulfikar mengatakan, “Beliau masih sah menjadi ketua umum. Belum ada di AD/ART IKA-FISIP UTU yang menyebutkan Bang Din Raja Rimba harus dicopot karena ikut nyaleg“.

Sebelumnya, terdapat empat nama yang didaftarkan oleh DPW PA Aceh Barat ke DPA PA. Dari empat nama tersebut, hanya Din Raja Rimba, Tarmizi, S.P., dan Umi Murni direkomendasi untuk maju di Pileg 2019.[]