BANDA ACEH – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRA, Asrizal Asnawi, membantah informasi adanya pengusiran terhadap Juru Bicara Pemerintah Aceh dalam rapat pihaknya dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), Rabu, 7 Februari 2018. Menurutnya rapat Banggar dengan TAPA tadi hanya menyepakati siapa-siapa saja yang boleh ikutserta.
"Tidak ada pengusiran, siapa bilang? Sampai rapat selesai siang tadi, beliau masih di ruangan. Cuma terjadi perdebatan siapa yang boleh ikut dan siapa yang tidak boleh ikut dalam ruang Banggar, karena menurut kesepakatan yang boleh hadir cuma TAPA yang di SK-kan dan Tim Banggar DPRA," kata Asrizal kepada portalsatu.com/, Selasa malam.
Asrizal menyebutkan kebetulan dalam rapat tadi Wiratmadinata selaku Jubir Pemerintah Aceh dan beberapa orang lainnya tidak mengantongi SK. Pun begitu, Asrizal mengaku hal ini bukan Tata Tertib (Tatib), melainkan kesepakatan peserta rapat.
“Tadi 'kan kesepakatan baru dibuat. Jadi ya siapa saja boleh masuk, menurut saya. Untuk rapat-rapat anggaran seterusnya juga masih boleh ikut siapapun yang berkenan, akan tetapi melalui izin pimpinan rapat,” ujar Asrizal.[]


