PARTAI Aceh adalah sebuah partai politik khusus di Aceh yang biasa disebut partai lokal (parlok). Partai ini lahir karena ada penandatanganan kesepahaman (MoU) antara GAM dan RI di Helsinki pada 15 Agustus 2005. MoU di Helsinki itu diturunkan ke dalam UU RI no 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), supaya bisa dijalankan di dalam wilayah RI.

Walaupun di dalam naskah UU itu tidak disebutkan nama partai atau siapa pembuatnya, namun saat itu pemerintah RI berurusan dengan GAM. Setelah itu, anggota GAM yang sudah menerima perdamaian dengan RI pun mendirikan partai yang kemudian dikenal dengan Partai Aceh.

Kita hanya memusatkan perhatian pada partai ini (Partai Aceh), tidak partai lain karena selain partai ini adalah partai yang berpusat di Jakarta yang tidak memiliki kepentingan Aceh walau sebiji zarrah pun di dalamnya.

Walaupun aturan RI membolehkan didirikannya partai lokal selain Partai Aceh, akan tetapi itu adalah partai orang-orang yang mengambil keuntungan pribadi dari perdamaian ini dengan membuat kelompok baru. Orang-orang ini berminat di dunia politik tapi tidak bisa diterima untuk partai nasional atau Partai Aceh.

Kalau para politisi itu beniat membangun Aceh melalui politik dengan tetap menjaga kepentingan Aceh, maka ia akan masuk ke Partai Aceh. Namun, orang-orang ini takut, karena ia tidak memiliki jasa yang besar di dalam perjuangan GAM dulu sehingga sulit untuk bisa dicalonkan sebagai anggota dewan apalagi kepala daerah.

Kita tidak bicara partai nasional, disebabkan, walaupun anggotanya di Aceh adalah orang Aceh dan kadang ada yang berpikir untuk Aceh, namun kendali mereka dari Jakarta.

Sebaiknya, orang-orang Aceh yang ada di partai nasional itu beralih ke partai Aceh semuanya, itu kalau memang ingin mengangkat nama Aceh. Begitu juga, para pengurus Partai Aceh harus menerima mereka, harus menyadari kelemahan diri, karena Partai Aceh merupakan harga dari kekuatan politik seluruh rakyat Aceh, sebab tanpa didukung rakyat, perjuangan GAM itu tidak akan pernah besar.

Begitu juga, orang-orang yang ada di dalam partai lokal selain Partai Aceh, hendaknya keluar dari partainya dan bergabung dengan Partai Aceh.

Kalau ini terjadi, maka persaingan politik hanya terjadi antara politisi yang membela kepentingan Aceh (Partai Aceh yang telah diperbaharui) dan politisi yang membela kepentingan Jakarta di Aceh (partai nasional). Inilah yang disebut persatuan. Kita harus meyakini bahwasanya persatuan sesama orang Aceh adalah kunci untuk mencapai segala harapan yang sering kita sebut di rumah, kelas belajar, kantor, jalanan, dan kedai kopi.

Begitu juga kepada handai taulan yang berada di luar negeri tetapi masih pada ideologi ASNLF, kalau kalian tidak setuju dengan perdamaian MoU Hensinki dan masih ingin memperjuangkan negara Aceh, itu hak teungku-teungku sekalian.

Namun, kami mengharapkan janganlah menyalahkan atau merendahkan orang Aceh yang tidak sama pandangannya dengan teungku-teungku, siapapun itu. Kalau meyakini jalan kalian benar, maka tempuhlah jalan itu. Dan, buatlah setiap orang Aceh itu terhormat kembali di mata orang luar, karena sesama kita saling menghormati.

Selain politisi, ada kaum intelektual (cendikiawan) di dayah dan kampus ataupun tokoh masyarakat di luar organisasi pendidikan tersebut. Hendaknya orang-orang berilmu ini menyediakan waktunya sejenak untuk membaca politik Aceh.

Kalau menurut kalian selama ini yang mengurus Partai Aceh bukan orang cendikiawan, maka berilah saran-saran yang berguna untuk mereka, bukan mengkritisi saja. Ajaklah masyarakat untuk mengangkat nama Aceh dalam politik kembali. Kalau partai sebesar partai Aceh yang menjadi bukti kekuatan politik orang Aceh tidak baik menurut para cendikiawan, maka untuk apa juga para cendikiawan itu?

Kita tahu bahwasanya, kalau Partai Aceh melemah apalagi menghilang dari perpolitikan di Aceh, maka harga orang-orang Aceh –baik itu cendikiawan, pengusaha, tokoh masyarakat, dan lainnya– di mata orang Jakarta itu hanyalah seharga sepasang sepatu yang kita pakai, atau lebih murah, seperti di masa DOM dan DM. Selamat berjuang dan berdamai![]

Thayeb Loh Angen, aktivis kebudayaan dan politik, penulis novel Aceh 2025