SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap kualitas pengerjaan proyek, dengan melibatkan pihak kejaksaan dan Polres Subulussalam.

“Perlu dipahami bahwa kami akan terus mengawasi, termasuk dari pihak kepolisian dan keraksaan, agar dalam pelaksaan nantinya tidak terjadi penyimpangan, terutama pada kegiatan strategis daerah,” kata Affan Alfian dalam sambutannya pada kegiatan penandatanganan Kontrak/Perjanjian Pengerjaan Tender tahap I antara Kepala SKPK dengan pemenang tender di Aula LPSE Kota Subulussalam, Senin, 13 Juni 2022.

Penandatanganan itu disaksikan Wali Kota Affan Alfian, Wakil Wawako Salmaza, Kajari Mayhardy Indra Putra, Kaplres Mhd Yanis diwakili Kasat Reskrim Deno Wahyudi dan Sekda Kota Subulussalam Taufit Hidayat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Subulussalam, Munawaroh, SSi, Apt, Mk. Kes  menandatangani Kontrak Perjanjian Pengerjaan Proyek dengan pihak rekanan, Amigo Sahputra di Aula LPSE, Senin, 13 Juni 2022

Menurut Bintang, ada beberapa kegiatan strategis daerah yang harus mendapat pengawasan khusus, di antaranya pembangunan jalan Subulussalam menuju Longkib dengan nilai anggaran sekitar Rp30 miliar.

Pembangunan akses jalan Longkib tersebut sangat urgen untuk memudahkan arus transportasi masyarakat Longkib menuju Simpang Kiri atau sebaliknya, sehingga berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakar di sana.

Di hadapan Kajari Mayhardy dan Kasat Reskrim Deno Wahyudi, Walkot Affan Alfian mengingatkan pihak rekanan agar melaksanakan pengerjaan proyek dengam penuh tanggungjawab. Menjaga kualitas setiap pekerjaan sesuai kualifikasi dan selesai tepat waktu.

“Jangan melakukan kebiasaan buruk seperti menarik uang muka, lalu proyek dijual kepada orang lain,” kata Biintang yang berpesan kepada pihak rekanan agar memasang papan proyek sebagai bentuk transparansi anggaran.[]