JAKARTA – Turunnya Kabinda Riau Marsma Rachman Haryadi mengamankan aksi #2019GantiPresiden Neno Warisman di Pekanbaru, Riau menuai banyak kritikan. Neno pada saat itu merencanakan deklarasi aksi #2019GantiPresiden di Pekanbaru, namun diadang oleh massa di depan Bandara Sultan Syarif Kasim II.
Terkait hal itu, juru bicara Kepala BIN Wawan Hari Purwanto mengatakan BIN siap dievaluasi.
“Kalau ada sesuatu yang dirasakan, dia merasa diperlakukan (tidak baik), sampaikan saja. Karena itu ada evaluasi, evaluasi bersama. Tidak ada yang sempurna secara sistemik dan ini untuk kebaikan ke depan,” kata Wawan saat jumpa pers di Sate Pancoran, Jakarta Selatan, Senin, 27 Agustus 2018.
Meski begitu, tindakan BIN telah sesuai dengan UU nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam UU itu Kepala Badan Intelijen Daerah menjadi penanggung jawab Komite Intelijen Daerah (Kominda) yang sebelumnya dipegang oleh gubernur daerah tersebut.
Ia menegaskan yang dilakukan BIN bukanlah keberpihakan. Karena menurutnya jika terbukti berpihak ada hukuman berat sesuai tingkatan.
“Tapi bukan untuk berpihak, kalau berpihak hukumannya berat, pasti ada hukuman sesuai tingkatan. Kita tidak ingin seperti itu. Menghindari korban itu wajib hukumnya, meminimalisir benturan,” kata Wawan.
Sebelumnya Neno Warisman tertahan di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, Sabtu, 25 Agustus 2018. Saat itu Neno yang datang untuk menghadiri acara tur musik #2019GantiPresiden dihadang oleh sejumlah massa yang berdemo menolak kedatangannya. Kemudian Neno dipulangkan kembali ke Jakarta setelah mendapat penolakan. []
Sumber: Kumparan



