SUBULUSSALAM – Kepolisian Resor Aceh Singkil menggelar sosialisasi peran polisi melalui babinkamtibmas dalam mengawasi penggunaan dana desa di wilayah Kota Subulussalam. Sosialisasi dilaksanakan di Desa Bangun Sari, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, Rabu, 17 Januari 2018.

Kasat Binmas, (AKP) Adriamus, mewakili Kapolres Aceh Singkil, AKBP Ian Rizkian Miliardin, S.I.K., mengatakan sosialisasi ini menindaklanjuti MoU antara Kapolri, Kemendagri, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang pengawasan dana desa.

Adrianus menyebutkan, sosialisasi ini untuk menyampaikan kepada perangkat desa terkait fungsi pihak kepolisian melalui babinkamtibmas dalam mengawasi penggunaan dana desa di Kota Subulussalam, wilayah hukum Polres Aceh Singkil.

Camat Longkib, Setio Purwadi, S.E., menyambut baik sosialisasi tersebut untuk menambah pemahaman para kepala desa dalam mengelola dana desa supaya tidak menyalahi aturan. Ia menyarankan pihak desa supaya mempublikasikan setiap kegiatan dan program desa sehingga diketahui oleh masyarakat luas.

Sebelumnya, Kasie Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Camat Longkib, Suwardi, S.T., melaporkan, kegiatan tersebut dihadiri unsur muspika setempat, para kepala desa, bendahara, BPG dan pendamping desa se-Kecamatan Longkib.[] (*sar)