Jangan dikira agama kita tidak acuh terhadap persoalan bahasa. Ketahuilah bahwa nabi kita, Sayyidina Muhammad saw. tak menganggap sepele persoalan ketepatan pemakaian kalimat, terutama pilihan kata dalam melakukan rutinitas ibadah.

Salah satu rutinitas yang disorot oleh rasul kita adalah berdoa. Dalam berdoa, rasul meminta kita untuk menggunakan kalimat dengan benar. Salah satu kalimat yang disorot adalah “Jika Engkau berkenan”.

Kalimat itu sering diucapkan oleh kaum muslimin ketika berdoa dan sebagian orang menganggapnya sangat baik. Namun, nyatanya Rasululullah melarang keras umatnya menggunakan kalimat itu kala berdoa. Ini tersebut dengan jelas dalam hadis Bukhari sebagaimana yang dikutip oleh kabarmakkah.com.

“Apabila salah seorang dari kalian berdoa, hendaklah ia sungguh-sungguh dalam memohon dan janganlah ia mengucapkan, “Ya Allah jika Engkau berkenan, maka berlah aku,” karena sesungguhnya tidak ada yang dapat memaksa-Nya.” (H.R. Bukhari).

Masih hadis Bukhari, “Janganlah kalian mengucapkan, “Ya Allah ampunilah aku jika Engkau berkenan. Ya Allah rahmatilah aku jika Engkau berkenan. Tapi hendaknya ia sungguh-sungguh dalam memohon karena sesungguhnya tidak ada yang dapat memaksa-Nya.”

Memang secara harfiah kalimat itu mengandung nuansa makna yang lembut dan terkesan tidak memaksa Allah ketika meminta. Namun, jelas hal itu tidak diperbolehkan.

Dikutip dari kabarmakkah.com, berkaitan dengan hadis di atas, ahli tafsir Ibnu Abdil Barr mengungkapkan tidak ada yang dapat memaksa Allah. Ia hanya melakukan apa yang ia kehendaki dan Allah hanya mengabulkan apa yang Ia kehendaki pula.

Atas dasar itu, ahli tafsir tersebut menyatakan haram hukumnya mengucapkan kalimat tersebut, sedangkan Imam Nawawi mengatakan kalimat itu makruh diucapkan.[]