BANDA ACEH – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI mengangkat Supriyadi, S.E., M.M., menjadi Kepala Perwakilan BPKP Aceh yang baru menggantikan Indra Khaira Jaya, S.E., M.M.

Supriyadi sebelumnya menjabat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur.

Sedangkan Indra Khaira Jaya kini diangkat menjadi Direktur Pengawasan Badan Layanan Umum, Badan Layanan Umum Daerah, Badan Usaha Jasa Air, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Usaha Milik Desa pada Deputi Bidang Akuntan Negara di Jakarta.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Kepala BPKP Nomor: KP.01.03/KEP-255/K/SU/2022 tanggal 30 Juni 2022 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPKP.

Selain Indra Khaira Jaya dan Supriyadi, ada enam pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya di lingkungan BPKP yang dimutasi.

Untuk diketahui, Indra Khaira Jaya menjabat Kepala Perwakilan BPKP Aceh sejak 31 Desember 2020. Sebelumnya, Indra menjabat Kepala Perwakilan BPKP Maluku Utara, dan Kaper BPKP Kepulauan Riau di Batam.

Menjawab portalsatu.com/, Jumat(1/7) malam, Indra Khaira Jaya mengatakan selama menjabat Kepala BPKP Aceh ia sangat menikmati kerja sama yang sangat berkualitas dan produktif bersama awak media di Aceh.

“Yang telah mendukung penuh tugas ikhlas penuh integritas di Bumi Serambi Mekah, yang berefek positif kepada kinerja BPKP Aceh, dan lebih lanjut menyadarkan pihak-pihak yang ingin melanggar hukum dan ketentuan yang ada saat melaksanakan tugas sebagai birokrasi, penegakan hukum, dan pelayanan publik,” ujar Indra Khaira Jaya.

Sementara itu, serah terima jabatan Kepala BPKP Aceh dari Indra Khaira Jaya kepada Supriyadi kabarnya akan dilaksanakan di depan Gubernur Aceh yang waktunya menyesuaikan dengan jadwal Gubernur pada Juli 2022 ini.[](red)