JAKARTA – Ombudsman RI melantik lima kepala perwakilan provinsi di Kantor Pusat Jakarta, Jumat, 1 Juli 2022. Salah satu dari lima yang dilantik adalah Dian Rubianty, Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh.
Empat lainnya yakni Ni Nyoman Sri Widhiyanti Kepala Perwakilan Bali, Dedy Irsan Kepala Perwakilan Jakarta Raya, Maria Ulfah Kepala Perwakilan Kalimantan Utara, dan Ismu Iskandar Kepala Perwakilan Sulawesi Selatan. Sebelumnya, Ni Nyoman Sri Widhiyanti dan Maria Ulfah merupakan Asisten Ombudsman RI dan Dedy Irsan sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Banten.
Kelimanya ditetapkan menjadi kepala perwakilan setelah melalui serangkaian tes dan seleksi. Mereka kemudian dilantik oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najid untuk memimpin lima perwakilan Ombudsman RI di lima provinsi periode 2022-2027.
Mokhammad Najid dalam sambutan saat pelantikan menyampaikan bahwa seleksi kepala perwakilan ini melewati serangkaian tahapan mulai dari seleksi administrasi, ujian tulis, ujian kesehatan hingga profile assessment, dan wawancara.
“Proses yang bertahap ini menggambarkan kepala perwakilan yang terpilih merupakan yang terbaik hasil dari seleksi yang ketat,” katanya seperti dikutip pada laman resmi Ombudsman RI.
Najih berharap para kepala perwakilan terpilih dapat segera membangun komunikasi dan konsolidasi baik internal maupun eksternal agar dapat segera meneruskan tugas-tugas Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik di tingkat provinsi.
“Kepala perwakilan memiliki kewenangan tunggal di provinsi masing-masing, gunakan kesempatan awal untuk mempelajari, melakukan orientasi dan mengenal seluruh insan Ombudsman yang ada di lingkungan masing-masing,” ujar Najih.
Najih menyampaikan terima kasih kepada para kepala perwakilan yang telah purna tugas atas pengabdiannya mengawasi pelayanan publik di provinsi. Masing-masing yakni Taqwaddin (Aceh), Umar Ibnu Alkhatab (Bali), Teguh P Nugroho (Jakarta Raya), Subhan Djoer (Sulsel) dan Alm. Ibramsyah Amiruddin (Kalimantan Utara).
Serangkaian dengan kegiatan ini dilaksanakan juga penyerahan SK pengangkatan kepada 38 Calon Asisten Ombudsman RI yang telah lulus seleksi dan bertugas di Kantor Pusat Ombudsman serta 65 calon asisten yang lulus seleksi di berbagai kantor perwakilan. Pengangkatan ini digelar lewat aplikasi zoom meeting (daring).[](red)