BANDA ACEH – Lembaga Pembelaan Lingkungan Hidup dan Hak Asasi Manusia (LPL-Ha) Aceh kembali menyusun strategic planning (perencanaan strategis) mengatasi kebencanaan dan mencari solusinya. Kegiatan yang diadakan di ruang rapat Kantor Walhi Aceh, Banda Aceh, 5-8 Oktober 2022, itu berhasil menganalisis berbagai sorotan penting dan akan menjadi peta jalan kerja LPL-Ha Aceh ke depan.
Manajer Lingkungan LPL-Ha, Zulfahmi, dalam keterangannya, Senin (10/10), mengatakan peran dan fungsi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sangat penting untuk ikut terlibat dalam mencari solusi terhadap suatu permasalahan. Itulah sebabnya, LPL-Ha menyusun perencanaan strategis sebagai perangkat yang lazim digunakan lembaga dalam menentukan isu strategis, serta mengambil keputusan untuk mengalokasikan sumber dayanya, termasuk modal serta sumber daya manusia guna mencapai strategi.
“Teknik analisis menjadi basis data dalam proses, termasuk SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats). Strategic planning ini bertujuan untuk mengelola kondisi saat ini dalam melakukan proyeksi kondisi pada masa depan. Beberapa indikator yang menjadi poin sangat penting seperti banjir di Kabupaten Aceh Utara yang saat ini terjadi,” kata Zulfahmi.
Zulfahmi menyebut banjir di Aceh Utara sudah terjadi sejak beberapa generasi ke belakang. “Dalam ingatan saya ketika masih usia Sekolah Dasar (SD), banjir ini sudah ada. Namun, penanganan banjir masih dengan pola lama yang tidak menyelesaikan masalah,” ujarnya.
“Padahal, banyak pola baru yang harus dicoba pemerintah. Contohnya, normalisasi sungai di seputaran beberapa kecamatan seperti Matangkuli maupun sekitarnya,” tutur Zulfahmi.
Direktur LPL-Ha, Nabhani Pase, mengatakan banjir tersebut harus dilihat secara menyeluruh. Selain degradasi hutan yang jelas, erosi sungai juga menyebabkan luapan air dengan sangat cepat.
“Kita harus melihat dari hulu sampai ke hilir. Pemetaan Daerah Aliran Sungai (DAS) menjadi salah satu poin penting,” kata Nabhani.[](ril)




