LHOKSUKON – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara, Dr. Diah Ayu H. L. Iswara Akbari, menyatakan tim penyidik tidak ragu dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek Monumen Islam Samudra Pasai.

“Insya Allah, tim penyidik tidak ragu. Itu dia tidak keluar-keluar audit BPKP-nya, kita masih coba koordinasi untuk yang terakhir. Rencananya jika BPKP tidak bisa melakukan perhitungan kerugian keuangan negara, kita akan menggunakan auditor lain selain BPKP. Dan, akan kita segera limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor. Karena penyidik sudah berkeyakinan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi-saksi, surat petunjuk, keterangan ahli LKPP dan ahli teknik sipil sudah terjadi Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam proyek tersebut,” kata Diah Ayu kepada portalsatu.com/, via pesan WhatsApp, Selasa, 9 Agustus 2022.

Menurut Diah Ayu, sayang kalau APBN salah dalam penggunaannya. Sebaiknya, kata dia, di-recovery dulu konstruksi bangunan Monumen Islam Samudra Pasai itu, harus ada tindakan-tindakan perbaikan mutu standar konstruski secara keilmuan teknik sipil.

“Justru kami juga sudah mengarahkan untuk segera diperbaiki terutama mutu konstruksinya yang jauh di bawah standar berkisar di bawah K200 dari perencanaan K500 untuk bangunan semegah itu, rentan akan ambruk jika dipaksakan. Insya Allah, proses hukum masih berjalan,” ujar Diah Ayu.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi III/Hukum DPR RI, M. Nasir Djamil, menyoroti penetapan lima tersangka kasus dugaan korupsi proyek Monumen Islam Samudra Pasai yang dilakukan Kejaksaan Negeri Aceh Utara pada tahun lalu.

Nasir Djamil menyebut Jaksa Agung sudah mengingatkan jajarannya agar tidak “mempermainkan hukum”. Oleh karena itu, kata dia, jangan ada upaya untuk menggagalkan sebuah peradaban hanya karena ingin ada sebuah produk hukum di lingkungan sebuah institusi kejaksaan.

“Sebelumnya saya sudah melihat secara langsung Monumen Islam Samudra Pasai. Bagi saya itu sangat monumental, sangat fenomenal, dan itu akan menjadi daya tarik yang luar biasa terutama bagi yang mencintai sejarah. Tapi saat ini kita melihat tampak terbengkalai bagaikan rumah tak bertuan, karena ada proses hukum yang sedang menimpa monumen tersebut,” kata Nasir Djamil kepada para wartawan usai tampil pada Seminar bertajuk “Mengapa Kita (Masih) Memerlukan Jurnalisme”, digelar Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Lhokseumawe Raya, di Hotel Rajawali, Lhokseumawe, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Menurut Nasir Djamil, idealnya memang proses hukum itu tidak mengganggu pembangunan Monumen Samudra Pasai. Sehingga masyarakat juga berhak untuk menikmati keindahan monumen bernilai sejarah itu.

“Kita berharap, kalau memang ragu, ditutup saja kasus itu. Kalau misalnya aparat penegak hukum ragu, tidak yakin, bimbang dengan apa yang disangkakan itu jangan lama-lama, ditutup saja. Karena jangan sampai apa yang disinyalir oleh Jaksa Agung bahwa jangan menjadikan hukum sebagai permainan, itu ternyata ada di lapangan,” ujar Nasir Djamil.

Nasir Djamil menilai uang negara yang sudah digelontorkan untuk pembangunan monumen itu puluhan miliar. “Sementara bangunan tidak bisa dipakai. Jadi, sama saja memang proses hukum itu membuat bangunan monumen menjadi mubazir, karena orang pada takut. Pemerintah Pusat juga takut mengucurkan dana bersumber APBN untuk tahun-tahun berikutnya, karena itu (pembangunan monumen) dalam proses hukum,” ungkapnya.

“Jadi, harapan saya kalau bimbang, ragu, kalau tidak yakin dengan apa yang disangkakan terkait Monumen Islam Samudra Pasai itu sebaiknya dihentikan saja. Lagi pula undang-undang memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menutup suatu perkara. Jadi, jangan dipaksakan sesuatu yang tidak ada. Jangan diadakan-adakan sesuatu yang tidak ada, kita ingin menyelamatkan suatu peradaban di Bumi Serambi Mekah ini,” tegas Nasir.

Namun, Nasir menyatakan tentu saja pihaknya tidak bisa mengintervensi penegakan hukum, tetapi bisa mengingatkan jangan sampai penegakan hukum itu mematikan atau meniadakan upaya untuk membangun sebuah peradaban. “Jadi, Samudra Pasai itu terkenal bukan hanya di Nusantara, tapi di seluruh dunia,” ucapnya.

“Maka diharapkan Monumen Islam Samudra Pasai ini bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan. Terutama bermanfaat untuk para pencari ilmu tentang sejarah kejaraan-kerajaan Islam,” tambah Nasir.

Baca: Soal Kasus Proyek Monumen Samudra Pasai, Nasir Djamil: Kalau Ragu, Hentikan Saja!.[]