Relokasi Warga Rancong Baro ke Padang Sakti Masih ‘Setengah Hati’
Pemko Lhokseumawe sudah membeli lahan sekitar 4 hektare di Dusun Blang Kumbang, Gampong Padang Sakti untuk relokasi masyarakat Dusun Rancong Baro, Gampong Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu. Namun, Pemko belum memberikan sertifikat tanah itu kepada warga. Lahan dibersihkan sekitar dua tahun lalu, kini kembali disesaki tumbuhan liar lantaran kebijakan Pemko merelokasi warga masih terkesan “setengah hati”.Puluhan patok warna biru dan merah, sebagian di antaranya sudah tertutup rumput tebal dan tumbuhan liar lainnya yang menyemak di lahan itu. Patok dicat biru rata-rata setinggi hampir dua jengkal tangan orang dewasa....
Redaksi -
Berita Lhokseumawe
Relokasi Warga Rancong...
Pemko Lhokseumawe sudah membeli lahan sekitar 4 hektare di Dusun Blang Kumbang, Gampong Padang Sakti untuk relokasi masyarakat Dusun Rancong Baro, Gampong Blang Naleung...
Redaksi -
Berita Subulussalam
Ratusan Masyarakat Jabi-jabi...
SUBULUSSALAM - Ratusan masyarakat Kampong Jabi-Jabi Barat, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam menerima sertifikat hak milik tanah secara gratis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN)...
Sudirman -
News
Jaksa Tangkap Dua...
IDI RAYEK - Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Timur menangkap Roby Irmawan dan M. Aman Prayoga sebagai terpidana perkara korupsi kegiatan Penyertifikatan Tanah...
Redaksi -
News
Pemko Subulussalam Jalin...
SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota Subulussalam menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau MoU dengan perwakilan Kantor Pertanahan Kota Subulussalam terkait pengurusan percepatan penerbitan sertifikat tanah...
Sudirman -