IDI RAYEK- Puluhan warga gampong Seri Mulya kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur mengadu nasibnya ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh (DPRK) Timur, Kamis 18 Februari 2016. Pasalnya tanah milik mereka dilaporkan dipakai paksa oleh salahsatu perusahaan di luar dari kepemilikan perusahan tersebut.
Informasi yang dihimpun portalsatu.com awalnya CV Wahyu Rizki masuk ke Gampong Seri Mulya dengan mengatasnamakan Kelompok Tani Wahyu Rizki. Perusahaan tersebut menggarap tanah yang mereka beli dari hasil lelang oleh salah satu bank, sebab ada beberapa warga yang menjaminkan tanahnya dan tidak sanggup menebus kembali.
Namun dalam proses pelaksanaannya pihak perusahan sudah melakukan perambahan lahan terhadap milik warga lainnya yang statusnya bukan milik yang dilelang oleh bank.
Kedatangan masyarakat pengadu ini disambut dengan baik oleh Ketua Komisi D Hermansyah, di hadapanya mereka menceritakan keluh kesah yang dialami selama ini.
Salah satu pengadu, Mahmud, selaku perwakilan dari Kepala Dusun Gampong Seri Mulya, di hadapan Anggota DPRK mengatakan, ratusan hektare lahan warga yang ditanami seperti cokelat, pinang, karet, dan kayu jabon digarab habis oleh perusahan tanpa adanya alasan yang jelas.
Apa yang telah dilakukan perusahan itu sudah sangat melanggar aturan, tanah yang digarab bukan milik dari perusahan itu, kenapa mereka berani mengambil hak kami. Kami punya surat lengkap dengan sertifikat tanah, dan itu tidak pernah kami anggunankan di bank manapun, kata Mahmud.
Selaku perwakilan warga Mahmud meminta kepada perusahan memperjelaskan alasannya yang telah menyeroboti yang bukan hak perusahan itu. Dia turut juga meminta kepada perusahaan segera menggati rugi hasil pertanian warga yang telah diratakan dengan tanah itu.
Kami berharap seluruh tanaman kami yang telah dirambas paksa itu agar secepatnya diganti rugikan, ini pihak yang berwajib harus segera menindak lanjuti karena perambasan semakin hari semakin melebar. Kami selama ini sudah cukup sabar, jangan sampai kami nantinya bertindak kasar, katanya.
Sementara itu ketua Komisi D Hermansyah menanggapi serius atas permasalahan yang telah disampaikan masyarakat di hadapananya itu. Dia berjanji dalam waktu dekat akan segera menindak lanjuti dan turun langsung ke lokasi yang telah disebut.
Kita harap kepada warga yang mengalami permasalahan ini untuk memberikan sedikit waktu kepada kami. Terkait berupa laporan itu dalam waktu dekat ini kita akan periksa pihak perusahaan mulai dari status perusahan itu sampai alasan mereka yang telah menggarab tanah warga, kata politisi partai Aceh itu.
Dalam kesempatan itu juga Hermansyah turut meminta kepada perusahan untuk diberhentikan seluruh operasionalnya sampai permasalahan ini dituntaskan.
Kita meminta kepada perusahan tersebut untuk menghentikan sementara akitivitasnya, begitu juga kepada masyarakat untuk bersabar dan tidak melakukan hal-hal yang dampak negatifnya. Intinya ini permasalahan serius yang perlu diselesaikan oleh multi pihak yang terkait, kata Hermansyah.[](tyb)




