Beijing, – Mantan wakil kepala kepolisian nasional China, Li Dongsheng dijatuhi vonis penjara 15 tahun atas kasus korupsi. Mantan wakil Menteri Keamanan Publik China itu dinyatakan bersalah karena menerima suap.

Vonis tersebut dijatuhkan oleh pengadilan di kota Tianjin, China utara pada Selasa ini. Demikian diberitakan media televisi pemerintah, China Central Television (CCTV) seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (12/1/2016).

Oleh jaksa, pria berumur 61 tahun tersebut didakwa menerima suap nyaris 22 juta yuan (sekitar Rp 46,5 miliar). Menurut CCTV, Li telah memutuskan tak akan mengajukan banding atas vonis penjara 15 tahun tersebut.

Li merupakan sekutu mantan kepala keamanan China, Zhou Yongkang. Sebelum masuk ke Kementerian Keamanan Publik, Li bekerja di CCTV selama 22 tahun, mulai dari seorang fotografer hingga menjadi wakil kepala jaringan televisi terbesar di China itu.

Dia juga telah menjadi wakil kepala departemen propaganda partai berkuasa China, Partai Komunis selama tujuh tahun. Li termasuk di antara sejumlah sekutu Zhou yang dipenjara dalam operasi antikorupsi yang gencar dilakukan Presiden Xi Jinping.

Zhou sendiri divonis penjara seumur hidup pada Juni 2015 lalu atas beberapa dakwaan, termasuk menerima suap dan membocorkan rahasia negara. Dia sejauh ini menjadi pejabat tertinggi China yang dibui dalam kampanye pemberantasan korupsi di negeri itu.[] Sumber: detik.com