BLANGKEJEREN – Gaji guru honorer di Kabupaten Gayo Lues sudah empat bulan menunggak. Jerih para guru berstatus Pegawai Tidak Tetap Kabupaten (PTTK) sejak Mei hingga Agustus 2021 belum dibayar.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues, Kasimuddin menjelaskan, pembayaran gaji guru honorer akan segera dilakukan, berkasnya sudah disampaikan ke Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK).
“Yang ada anggaran belum dibayar itu bulan Mei dan Juni 2021, sedangkan bulan Juli dan seterusnya anggaran belum tertampung, akan diusulkan pada perubahan anggaran,” jelas Kasimuddin melalui pesan singkat ketika dikonformasi, Kamis, 9 September 2021.
Karena itu tambah Kasimuddin, gaji guru honorer atau PTTK yang akan dibayarkan Dinas Pendidikan Gayo Lues hanya bulan Mai dan Juni tahun 2021 saja, sementara untuk bulan Juli dan seterusnya harus menunggu sidang Perubahan Anggaran Gayo Lues.[]



