TAKENGON – Empat dari 25 kasus yang ditangani Mapolres Aceh Tengah setiap bulannya merupakan kasus pelececehan seksual dengan korban anak di bawah umur.

Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Tengah AKBP Eko Wahyudi, Selasa, 18 Oktober 2016. Saat ini katanya ada empat kasus pencabulan yang sedang ditangani pihaknya.

“Sadisnya, korban kebanyakan anak abnormal,” kata Kapolres Aceh Tengah AKBP Eko Wahyudi.

Ia mengaku, satu anggotanya juga terlibat kasus tercela itu. Saat ini kata Kapolres, juga sedang diproses untuk dipecat secara tidak hormat.

“Kalau bagi anggota saya yang melanggar, tetap proses hukum sesuai aturan, tidak ada cerita negosiasi,” ujarnya.[]