SUKA MAKMUE – Kodim 0116 Nagan Raya memberhentikan secara tidak hormat seorang prajurit berpangkat kopda yang selama ini bertugas di jajaran kodim setempat, Senin, 5 Februari 2018. 

Pemberhentian secara tidak hormat tersebut berlangsung di Lapangan Makodim 0116 Nagan Raya dipimpin Dandim Letkol Kav Mochamad Wahyudi. 

Letkol Kav Mochamad Wahyudi kepada portalsatu.com/ mengatakan, pemberhentian ini merupakan sebuah komitmen membersihkan para prajurit dari penyalahgunaan narkoba.

“Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam hal ini TNI AD untuk memerangi dan membersihkan prajurit dari penyalahgunaan narkoba, tidak ada toleransi bagi prajurit TNI yang melibatkan dirinya dalam penggunaan maupun pengedaran narkoba,” jelas Dandim.

Dandim mengharapkan momentum ini dapat dijadikan pelajaran bagi seluruh prajurit. 

“Perintah pimpinan sudah jelas, tidak ada lagi prajurit yang bermain dengan narkoba dan tidak akan ada toleransi bagi prajurit yang menggunakan dan mengedarkan narkoba,” jelas Dandim. 

Selain itu, Mochamad Wahyudi menjelaskan, prajurit tersebut sudah menjalani hukuman di mahkamah militer. 

“Masa hukuman prajurit yang bersangkutan sudah selesai,” tutupnya.[] (*sar)