JAKARTA — Kediamanan Gatot Braja­musti atau kerap dipanggil Aa Gatot di Jalan Niaga Hijau X No 6, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang diduga sering dipergunakan pesta narkoba para artis.

Warga sekitar umumnya tidak mengetahui kalau ada penggeledehan di rumah Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) tersebut.

Menurut beberapa warga, Gatot baru menyewa rumah berukuran sekitar 200 meter persegi tersebut sekitar 4 bulan lalu.

Ketua RT 07/17 Kel Pondok Pinang, Ongko (42), awalnya mengaku menerima laporan dari warga bahwa rumah yang ditempati Gatot telah digeledah polisi.

“Setelah saya cek, memang ada penggeledahan tadi pagi (kemarin-red) sekitar pukul 07.00 WIB. Sekitar satu jam, polisi mengeledah rumah Aa Gatot,” kata Ongko, Senin (29/8/2016).

Dia mengakui ada beberapa barang yang sempat dibawa oleh anggota kepolisian.

Namun, dia tidak mengetahui benda-benda apa saja yang dibawa oleh pihak kepolisian.

Selengkapnya baca: pesta narkoba artis.[] Sumber: tribunnews.com