SUKA MAKMUE Personel Polres Nagan Raya akhirnya menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Masdiana, guru honorer, warga Gampông Alue Geutah.
Salah satu dari dua pria itu adalah suami Masdiana, Junaidi, 34 tahun, yang merupakan karyawan sebuah perusahaan kelapa sawit.
Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi dikonfirmasi portalsatu.com, Rabu, 21 Juni 2017, mengatakan, Junaidi ditangkap bersama temannya, Muhammad Daud, warga Gampông Puloe Tengoh, Kecamatan Darul Makmuer, Nagan Raya. Daud diduga membantu Junaidi dalam kasus pembunuhan tersebut.
“Benar tadi malam kita sudah mengamankan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang mengakibatkan Masdiana meninggal dunia,” ujar Mirwazi.
Diberitakan sebelumnya, Masdiana, 25 tahun, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di rumahnya di Gampông Alue Geutah, Kecamatan Darul Makmuer, Nagan Raya, 15 Juni 2017.
Korban ditemukan tergeletak di samping tempat tidurnya dengan kondisi lebam dan luka di bagian leher. Saat ditemukan, guru honorer di sebuah SMP itu juga dalam kondisi tak berbusana. (Baca: Diduga Korban Perampokan, Masdiana Ditemukan Tak Bernyawa)[] (*sar)


