LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe akan mencairkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 3.900 Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin, 4 Juni 2018. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan mencairkan THR kepada 10.555 PNS, Selasa, 5 Juni 2018.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Lhokseumawe, Azwar, dihubungi lewat telepon seluler, Minggu, 3 Juni 2018, siang, mengatakan, total dana THR dan gaji Juni 2018 untuk 3.900 PNS di kota ini senilai Rp28 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Utara, Muhammad Nasir, mengatakan, pihaknya akan mencairkan gaji PNS jatah Juni 2018 pada Senin. “THR (cair) pada Selasa, 5 Juni. Total THR Rp41 miliar lebih untuk 10.555 PNS,” ujarnya.
Sebelumya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) mengatur THR dan gaji ke-13 bagi PNS dan pensiunan. Hal tersebut disampaikannya dalam Konferensi Pers di Istana Negara, 23 Mei 2018, dikutip dari kemenkeu.go.id.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, THR dibayar tahun ini tidak hanya dalam bentuk gaji pokok, tapi termasuk di dalamnya tunjangan keluarga, tunjangan tambahan dan tunjangan kinerja. “Dengan demikian PNS akan mendapatkan THR yang hampir atau sama dengan take home pay mereka satu bulan,” katanya.[]


