TAKENGON – Satpol PP dan WH Aceh Tengah mengamankan tiga pasangan non muhrim di Hotel Renggali, Minggu, 5 Juni 2016. Ketiga lelaki hidung belang tersebut diketahui berasal dari Lhokseumawe, Aceh Utara, dan juga ada yang dari Bener Meriah. Sementara pasangan wanitanya berasal dari Aceh Tengah.
“Mereka kita gerebek dalam keadaan tanpa busana,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRK Aceh Tengah, Hamzah Tun MR, kepada portalsatu.com di Takengon, Minggu, 5 Juni 2016.
Saat ini, semua pasangan non muhrim tersebut sudah diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk kemudian diproses secara hukum.
Namun menurut Hamzah, ada oknum yang mengaku aparat negara meminta Satpol PP dan WH Aceh Tengah untuk menyelesaikan perkara tersebut secara damai.
“Petugas Pol PP-WH lapor ke saya, lantas saya bilang tidak bisa. Siapapun dia harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata pria yang akrab disapa Jhon itu.
Sementara itu, katanya, dewan akan mengultimatum pemilik Hotel Renggali agar kejadian serupa tak kembali terjadi.
“Hotel Renggali itu sudah sering kali kita dapatkan pelanggar syari'at. Kalau peringatan akhir ini tidak diindahkan, maka kita minta pemerintah daerah untuk melakukan penutupan paksa,” kata Hamzah Tun MR.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Pol PP-WH belum berhasil dikonfirmasi terkait adanya permintaan dari oknum yang mengaku dari Korem, sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRK Aceh Tengah, Hamzah Tun MR.[](bna)

