BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen, Mukhtaruddin, mengatakan hingga kini pihaknya masih proses verifikasi syarat dukungan pasangan calon independen. Pihaknya baru memutuskan hasil verifikasi tersebut paling lambat 20 Agustus 2016 mendatang. Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi faktual masing-masing PPS yang dibentuk di lapangan.
“Paling lambat 20 Agustus, jadwalnya kan seperti itu ya. Tapi kita tetap mengupayakan lebih cepat, lebih baik,” ujar Mukhtarudin ketika dihubungi portalsatu.com, Selasa, 16 Agustus 2016.
Dia mengatakan hanya ada tiga pasangan calon jalur independen yang mendaftar ke KIP Bireuen, hingga batas akhir penutupan penyerahan syarat dukungan untuk calon perseorangan pada 10 Agustus 2016 lalu.
Mereka adalah H Husaini M Amin (Teungku Batee)-Azwar A Gani, SPd, kemudian H M. Yusuf A Wahab (Tu Sop)-dr. Poernama Setia Budi, dan pasangan H Ruslan M Daud-Jamaluddin Idris.
Dia mengatakan hingga sekarang belum ada rapat pleno KIP Bireuen tentang hasil verifikasi syarat administrasi dukungan tersebut. Namun pihaknya sudah memberikan berita acara dan surat keputusan minimal dukungan-dukungan suara.
“Berdasarkan penyerahan kemarin pada 10 Agustus 2016, ketiga pasangan calon memenuhi syarat dukungan minimal yaitu 12.872 lembar dan seberannya minimal 9 kecamatan dari 17 kecamatan yang ada di Bireuen,” ujar Mukhtaruddin.[](bna)


