SUKA MAKMUE Personel Polsek Kuala, Nagan Raya, berhasil membekuk tiga spesialis tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiga tersangka kini ditahan di mapolres setempat. Jumat, 19 Mei 2016
Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi melalui Kapolsek Kuala Iptu Tri Andi Darma menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap setelah mencuri satu sepeda motor jenis Honda CB nomor polisi BL 4302 VO milik Yeten, warga di kawasan Padang Turi, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya.
Andi menjelaskan, mulanya petugas menangkap tersangka berinisial AP, 31, tahun, warga Gampong Lawa Batu, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, dan H, 47 tahun warga Gampong Peulanteu, Kecamatan Gunung Mas, Kabupaten Aceh Barat. Dua tersangka itu kita amankan di wilayah Polres Pidie saat hendak melakukan transaksi penjualan barang bukti (kendaraan yang dicuri),” kata Andi, Kamis, 19 Mei 2016
Dari pengembangan terjadap dua tersangka tersebut, kata Andi, pihaknya berhasil mengamankan seorang tersangka lainnya berinisial MI, 20 tahun, di daerah perumahan karyawan salah satu perusahan kelapa sawit di Nagan Raya.
Petugas turut mengamankan dua HP, sebuah obeng dan besi yang ditipiskan berukuran 7 cm, dan satu sepeda motor honda CB warna white blue dengan nomor polisi BL 4302 VO dari tersangka MI. “Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan,” tutup Andi.[] (idg)
Laporan Riski Bintang


