LHOKSEUMAWE – Seribuan mahasiswa lintas kampus di Lhokseumawe dan Aceh Utara melakukan aksi demontrasi di Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Senin, 21 November 2017. Mereka menuntut jaksa dan hakim menangguhkan penahanan dua mahasiswa yang terjerat perkara dugaan perusakan fasilitas publik yang kini sedang berjalan di pengadilan setempat.
Unjuk rasa mahasiswa mengatasnamakan Forum Bersama Mahasiswa (Forbesma) tersebut dimulai sekitar pukul 11.00 WIB di Simpang Tugu Rencong, Kutablang, Lhokseumawe. Massa kemudian menuju Kantor Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Di depan kantor kejaksaan, mereka meneriakkan yel-yel mendesak penegak hukum membebaskan dua mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal), Muji Al Furqan dan M. Rusi Lamie yang ditangkap kepolisian sesaat setelah aksi demo ricuh di Kantor Bupati Aceh Utara pada 25 Mei lalu. Keduanya dituntut telah merusak fasilitas publik di kantor bupati.
Usai ditemui Kepala Kejari Muklis, SH, dan dijelaskan status dua mahasiswa yang dijerat hukum sudah menjadi wewenang hakim, sekitar pukul 12.30 WIB pengunjuk rasa dikawal 100 personel polisi berjalan kaki dengan tertib menuju Kantor Pengadilan Negeri di Jalan Iskandar Muda.
Sesampai di depan Pengadilan Negeri, massa kembali dihadang pihak kepolisian dan tidak diperkenankan masuk ke halaman depan pengadilan.
“Kami ingin kasus yang dijalani rekan kami diproses seadil-adilnya. Kami minta hakim segera menangguhkan penahanan, karena mereka bukan koruptor, bukan pelaku kiminal, tolong pak ketua pengadilan jumpai kami di sini,” teriak pengunjuk rasa.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman yang langsung turun ke lokasi berhasil menenangkan mahasiswa untuk tidak bersikap anarkis di lokasi tersebut. Karena jumlah massa banyak memenuhi jalan di depan pengadilan, polisi terpaksa memblokir jalan tersebut agar tidak dilalui kendaraan umum dan warga.
Sampai pukul 14.00 WIB pengunjuk rasa masih menguasai jalan depan pengadilan, mereka tetap mendesak hakim memberikan penangguhan penahanan kepada rekannya. Sekitar pukul 14.00 WIB, lima perwakilan mahasiswa akhirnya bertemu dengan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe Estiono, SH, dan Humas Pengadilan Jamaluddin, SH.
Pada pertemuan di ruang ketua pengadilan, Jamaluddin SH meminta mahasiswa bersabar, karena proses penangguhan tahanan sedang dibicarakan internal hakim. Dia meminta mahasiswa memahami proses persidangan dan keputusan penangguhan penahanan terhadap kedua terdakwa tidak bisa diputuskan atas desakan unjuk rasa, tapi ada mekanisme yang harus dilalui.
Mendengar penjelasan itu, perwakilan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unimal Muslem Hamidi meminta pihak pengadilan menjumpai massa dan menjelaskan perihal tersebut. Sesaat kemudian, permintaan itu disahuti, Wakil Ketua PN Estiono didampingi Jamaluddin menjumpai pengunjuk rasa.
“Keputusan penangguhan penahanan akan kami sampaikan pada sidang lanjutan besok (Rabu, red), karena hari ini tidak ada sidang kasus itu,” kata Jamaluddin, disahuti teriakan massa yang tetap meminta PN mengambil keputusan saat itu juga.
Namun tiba-tiba melalui pengeras suara Kapolres Hendri Budiman menjamin pengadilan akan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan dua mahasiswa itu pada sidang Rabu, 22 November 2017, besok.
“Saya sudah diberitahukan oleh pengadilan, bahwa kedua rekan mahasiswa itu akan ditangguhkan penahanannya. Saya siap menjadi jaminannya, bila tidak percaya setelah ini silakan beberapa dari mahasiswa datang ke ruang saya, saya akan buat surat sebagai jaminan,” kata Hendri disambut riuh tepuk tangan massa.
Usai menyatakan siap jadi jaminan, Hendri meminta massa untuk membubarkan diri dengan tertib dan tidak lagi berada di lokasi unjuk rasa.
Ketua BEM Unimal Muslem Hamidi kepada wartawan berterima kasih kepada Kapolres Hendri Budiman yang mau menjadi sebagai penjamin terhadap upaya penangguhan penahanan terhadap dua rekannya yang ditahan di Lapas Kelas II A Lhokseumawe. Dia berharap janji itu terwujud sesuai komitmen saat unjuk rasa. Jika tidak, pihaknya bersama Forbesma akan tetap melancarkan aksi sama.
“Aksi hari dilakukan oleh mahasiswa Unimal, IAIN Maliklussaleh dan sejumlah kampus lainnya, terima kasih kepada Bapak Kapolres, semoga komitmen yang diungkapkan hari ini terwujud,” kata Muslem.[]


