LHOKSEUMAWE – Usulan eksekutif terkait dana Rp2 miliar untuk pengadaan mobil dinas bupati dan wakil bupati Aceh Utara belum sampai ke DPRK. Dewan berjanji akan merasionalkan dana untuk mobil dinas itu ketika sudah menerima rancangan anggaran yang diusulkan eksekutif.

“Sampai saat ini, KUA PPAS 2017 belum disepakati. Menurut jadwal, nanti malam baru digelar rapat paripurna tentang Nota Kesepakatan KUA PPAS itu,” ujar Ketua Kelompok Kerja Badan Anggaran DPRK Aceh Utara Tgk. Junaidi kepada portalsatu.com di Lhokseumawe, Selasa, 13 Desember 2016, pagi.

KUA PPAS ialah Kebijan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara. Setelah Nota Kesepakatan KUA PPAS ditandatangani Plt. Bupati dan pimpinan DPRK, kata Tgk. Junaidi, pihak eksekutif baru dapat menyusun dan menyerahkan rancangan APBK 2017 ke DPRK untuk dibahas kembali.

Menurut Tgk. Junaidi, dalam rancangan APBK 2017 nantinya akan tampak apakah ada atau tidak usulan untuk pengadaan mobil dinas bupati dan wakil bupati, termasuk pagu atau jumlah dananya. “Jika nanti ada usulan dana untuk mobil dinas itu, tentu kami akan melihat aturan yang berlaku,” kata anggota DPRK dari Partai Aceh itu.

Ditanya apakah pantas jika dana yang diusulkan eksekutif nantinya mencapai Rp2 miliar untuk pengadaan mobil dinas bupati dan wabup, sementara masih banyak warga Aceh Utara belum sejahtera, Tgk. Junaidi mengatakan, “Menurut saya itu belum pantas”.

“Intinya, jika kami sudah melihat usulan itu, maka nantinya kami akan bahas sesuai ketentuan berlaku. Kalau ternyata usulan dari eksekutif dananya terlalu besar, kami akan rasionalkan sesuai kemampuan daerah,” ujar Tgk. Junaidi akrab disapa Tgk. Juned.

Tgk. Juned menilai wajar saja jika Pemerintah Aceh Utara mengadakan mobil dinas baru untuk bupati dan wabup hasil pilkada 2017. Sebab, kata dia, mobil dinas saat ini “peninggalan” bupati dan wabup periode lalu. Akan tetapi, kata Tgk. Juned, pengadaan mobil dinas baru harus sesuai kemampuan keuangan Aceh Utara.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Aceh Utara mengusulkan pengadaan dua mobil baru untuk bupati dan wakil bupati senilai Rp2 miliar. “Tahun depan telah kita usulkan dua mobil dinas bupati dan wakil bupati sebesar Rp2 miliar. Untuk merek belum tahu, karena yang kita usulkan nilai dananya saja,” ujar Kabag Umum Setda Aceh Utara Fauzan kepada portalsatu.com, 8 Desember 2016.

Menurut Fauzan, saat ini mobil dinas bupati Aceh Utara jenis Toyota Camry “peninggalan” bupati periode lalu yakni Ilyas Pase. Sedangkan wabup menggunakan Toyota Fortuner. “Tugas saya hanya mengusulkan, bila nanti dicoret atau tidak jadi, itu bukan wewenang saya,” katanya. (Baca: Aceh Utara Usulkan Mobil Baru Bupati dan Wabup Rp2 Miliar)[](idg)