BANDA ACEH – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Aceh mendampingi FAR, perawat di Rumah Sakit Sultan Abdul Azis Syah, Peureulak, Aceh Timur, melaporkan Wakil Bupati Syahrul ke Polda Aceh, Senin, 16 Desember 2019. Pasalnya, Wabup Aceh Timur itu diduga mengasari FAR, 8 Desember lalu.

Ketua Tim Advokasi PPNI Aceh, T. Iskandar Faisal, mengatakan, laporan pengaduan tersebut dibuat FAR sebagai pelapor di Polda Aceh dengan nomor LP/271/XII/YAN.2.5./2019/SPKT.

Dia menjelaskan, kejadian itu berawal saat terlapor (Wabup Aceh Timur) mendatangi rumah sakit karena mengalami sesak. Kemudian perawat tugas piket lain menelepon pelapor, memberitahukan bahwa ada pasien mengalami sesak.

Selanjutnya, pelapor membawa oksigen untuk dipasang kepada terlapor di ruangan perawatan. “Namun, sebelum oksigen dipasang, terlapor marah dan menendang di perut pelapor. Kemudian terlapor menendang pelapor kedua kali, namun pelapor mengelak hingga keributan antara terlapor dengan pelapor dilerai oleh petugas (perawat) lain,” ujarnya.

Menurut Iskandar Faisal, terlapor juga memaki-maki pelapor dengan kata-kata kotor. Kejadian itu, kata dia, disaksikan sejumlah perawat dan pasien lainnya di rumah sakit tersebut.

PPNI Aceh menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut.

Sejauh ini wartawan portalsatu.com/ belum memperoleh keterangan dari Wabup Aceh Timur terkait kejadian tersebut.[]

Penulis: Khairul Anwar