TAKENGON – Wakil Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menegaskan kebijakan bongkar pasang pejabat di jajaran pemerintah Aceh bebas dari campur tangannya. Menurutnya mutasi jabatan yang dilakukan selama ini sepenuhnya dilaksanakan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah.
“Dari phon duek, uroe nyoe hingga singoeh, masalah mutasi pejabat hana dipeuroeh long,” kata Mualem sapaan akrab Muzakir Manaf menjawab portalsatu.com di Takengon, Minggu, 27 Maret 2016.
Ia mengaku, perombakan kabinet secara berkala akan merambah pada buruknya kinerja Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), hingga melemahnya penyerapan dan realisasi Anggaran Pendapatan Belaja Aceh (APBA).
Sebelumnya diberitakan, Sekda mewakili Gubernur Aceh memutasi 172 pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Aceh. Mutasi massal ini berlangsung di Gedung Serba Guna, Kantor Sekretariat Daerah Aceh, Selasa, 22 Maret 2016.[](bna)


