BANDA ACEH – WALHI Aceh mendesak Plt. Gubernur Aceh mencopot Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh karena dianggap telah gagal menjalankan fungsinya sebagai pembina dan pengayom petani. Bahkan, kepala dinas itu dinilai telah mematikan inovasi masyarakat dengan melaporkan Geuchik Meunasah Rayek, Nisam, Aceh Utara, Tgk. Munirwan, ke Polda Aceh.

Akibat laporan terkait kasus dugaan penjualan benih padi tanpa label yakni bibit IF8, Tgk. Munirwan, yang juga Direktur PT Bumades Nisami—anak usaha Badan Usaha Milik Gampong (BUMG)—telah ditahan di Polda Aceh setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 23 Juli 2019.

“WALHI Aceh tidak bisa menerima prilaku seperti ini, karena peran dinas bukan memenjarakan rakyat, tapi membina rakyat untuk terus berinovasi sehingga terwujudnya Aceh Hebat sebagaimana visi Gubernur Aceh serta perwujudan Proyek Strategis Nasional pada bidang ketahanan pangan. Untuk itu, sudah saatnya Plt. Gubernur Aceh mencopot Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh dan meminta mencabut laporan di Polda Aceh sebelum terjadi reaksi penolakan yang lebih besar dari rakyat Aceh,” tegas Direktur Eksekutif Daerah WALHI Aceh, Muhammad Nur, dalam pernyataannya diterima portalsatu.com/, Kamis, 25 Juli 2019.

Muhammad Nur menyebutkan, seharusnya Pemerintah Aceh melakukan pembinaan kepada Tgk. Munirwan untuk mendapatkan legalitas produk benih padi tersebut. Terlebih, atas inovasi tersebut Tgk. Munirwan telah mendapatkan prestasi tingkat provinsi dan nasional. “Artinya, apa yang dilakukan oleh geuchik tersebut bukanlah sesuatu yang ilegal karena di sisi lain pemerintah mengakui prestasi beliau,” ujarnya. 

WALHI Aceh menduga, laporan ini murni kepentingan bisnis Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh. Karena informasi yang didapatkan di lapangan bahwa sudah ribuan petani menggunakan benih IF8 lantaran mendapatkan jumlah produksi yang meningkat dibandingkan dengan benih yang dibagikan/subsidi pemerintah. 

“Langkah yang diambil Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh ini merupakan upaya diskriminasi terhadap kreativitas masyarakat dalam berinovasi di desa. Seharusnya Pemerintah Aceh bersyukur dan memberikan perhatian serius kepada pimpinan desa yang mampu berinovasi seperti Tgk. Munirwan, bukan sebaliknya memenjarakan geuchik,” kata Muhammad Nur.

Untuk itu, WALHI Aceh mendesak Plt. Gubernur Aceh segera mencopot Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh serta meminta untuk mencabut laporannya di Polda Aceh sehingga Geuchik Tgk. Munirwan bisa bebas dari tuduhan yang penuh nuansa bisnis.

“Jikapun Plt. Gubernur Aceh tidak segera mengambil sikap tegas terkait kondisi ini, maka sudah saatnya masyarakat Aceh melayangkan mosi tidak percaya kepada Plt. Gubernur Aceh karena melalui tangan birokratnya telah memenjarakan fisik dan mental kreativitas anak bangsa untuk berionovasi dalam mendukung Aceh Hebat. Dan WALHI Aceh siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan Geuchik Tgk. Munirwan di Polda Aceh,” pungkas Muhammad Nur.[]