LHOKSEUMAWE – Dosen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Malikussaleh (Unimal), Dr. M. Akmal, M.A., menilai pelaksanaan APBK Lhokseumawe selama ini jalan di tempat, bahkan sering defisit. Menurut Akmal, jika masalah ini ingin diperbaiki Wali Kota Lhokseumawe terpilih hasil Pilkada 2024, harus merangkul kekuasaan Jakarta, sehingga Kota Lhokseumawe tidak bergantung pada APBK saja. Selain itu, wali kota baru harus tegas menggunting anggaran operasional agar minimal seimbang dengan biaya untuk publik.
Akmal mengungkapkan hal itu menjawab sejumlah pertanyaan portalsatu.com/, Ahad, 28 Juli 2024. Di antaranya, mengapa “banyak” peminat kursi Wali Kota Lhokseumawe yang ingin direbut melalui Pilkada 2024? APBK Lhokseumawe (Belanja Daerah) hanya Rp700 miliar (M) sampai Rp800 M/tahun yang lebih separuhnya habis untuk Belanja Operasi sehingga Belanja Modal sangat kecil, secara logika akal sehat, apakah wali kota terpilih bisa mengubah Lhokseumawe menjadi jauh lebih baik dibandingkan kondisi saat ini?
Baca juga: Calon Wali Kota; APBK Rp700 Miliar dan Belanja Modal ‘Nit That’, Bagaimana Memajukan Lhokseumawe?
Akmal menjelaskan banyak peminat kursi Wali Kota Lhokseumawe karena masih tersedianya ruang Pilkadasung memberi kesempatan bagi setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri dan dicalonkan sebagai kepala daerah.
“Ruang ini dapat digunakan oleh siapa pun yang ingin menjadi Wali Kota Lhokseumawe yang diusung oleh parpol nasional atau lokal. Prinsip dasar tujuan akhir parpol adalah meraih kekuasaan. Jadi, karena salah satu tujuan parpol adalah merebut kekuasaan. Ini inti poin penyebab masalah Pilkada kita selalu ‘suram’,” kata mantan Dekan Fisip Unimal ini.
Menurut Akmal, karena tujuan utama parpol saat ini adalah pure of power, maka ketika berkuasa melalui kepala daerah yang terpilih, mereka cenderung berpikir untuk golongnnya saja, bukan untuk perbaikan kesejahteraan rakyat di daerah. “Makanya APBK berjalan untuk operasional saja (60:40) atau ada beberapa daerah yang 70:30. Biaya untuk pembangunan hanya 30 [persen] atau 40 [persen] dari APBK,” ungkapnya.
Akmal melanjutkan, sebenarnya menjadi wali kota atau kepala daerah, bahkan kepala negara pada zaman sekarang bukan sebuah kehormatan dan kebanggaan lantaran proses mereka menuju kekuasaan karena “uang”.
“Banyak uang pasti menang. Setelah memenangkan kekuasaan selanjutnya yang terjadi adalah bagaimana mendistribusikan kepentingan kekuasaan dengan kelompok pemodal atau kelompok oligharki pendukung agar uang itu kembali, tentu melalui proyek-proyek,” ujar Akmal.
Akmal menyebut cost (biaya) politik yang tinggi ini otomatis akan mengabaikan kepentingan kesejahteraan masyarakat. “Itu terbukti dari proses pelaksanaan APBK kita yang jalan di tempat, bahkan sering terjadi defisit,” ungkapnya.
Jika masalah ini ingin diperbaiki oleh Wali Kota Lhokseumawe yang terpilih nanti, kata Akmal, pertama, mungkin terobosan kuat harus merangkul kekuasaan Jakarta, sehingga Kota Lhokseumawe tidak bergantung semata-mata pada APBK. “Harus ada proyek APBN yang dominan masuk ke Kota Lhokseumawe, dan ini perlu ‘orang-orang khusus’ yang kuat yang dimiliki oleh wali kota. Paling tidak ini salah satu solusi,” tuturnya.
“Yang kedua, perubahan bisa dilakukan oleh wali kota baru dengan menggunting secara tegas anggaran untuk operasional (aparatur) agar bisa minimal balance dengan biaya untuk publik, atau lebih baik lagi jika mampu mendorong biaya publik 60 [persen], dan menekan biaya aparatur menjadi 40 [persen]. Ini kerja yang sangat serius dan butuh kemampuan yang hebat dengan melihat sejarah APBK Lhokseumawe dari tahun 2018 sampai 2024 saat ini,” tegas Akmal.
Akmal menekankan jika tidak mampu memperbaiki masalah tersebut lebih baik tidak usah mencalonkan diri, kecuali hanya menjadi wali kota tanpa kehormatan dan kebanggaan rakyat. “Hanya menunggu ditangkap KPK saja, seperti yang dialami oleh kepala-kepala daerah lain dan juga di daerah kita,” pungkas M. Akmal.[](nsy)





