SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, S.E memimpin langsung rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lantai II gedung Sekretariat Daerah Kota Subulussalam, Senin, 26 Juli 2021.
Rapat membahas sejumlah isu penting tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Drs. Salmaza, M.A.P., Ketua DPRK Ade Fadly Pranata Bintang, S. Ked., Dandim Letkol Inf Winas Kurniawan., Kapolres AKBP Qori Wicaksono, Kajari Mayhardy Putra, S.H., M.H., Ketua MPU H. Azharuddin Paeteh dan sejumlah kepala SKPD Kota Subulussalam.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako Subulussalam, Ronise Bancin, S. S.T.P., mengatakan rapat Forkopimda tersebut membahas sejumlah isu penting di antaranya terkait izin HGU perusahaan perkebunan kelapa sawit dan tapal batas kampong dengan perusahaan.

Ronise mencontohkan seperti tapal batas izin HGU PT Laot Bangko seluas 3.800 hektare yang berbatasan langsung dengan delapan desa di tiga kecamatan yakni Penanggalan, Simpang Kiri dan Sultan Daulat. Sejauh ini belum diketahui lokasi mana yang menjadi tapal batas HGU PT Laot Bangko dengan beberapa desa tersebut.
Selain itu kata Ronise, rapat tersebut juga membahas sengketa lahan masyarakat di sejumlah desa di Kecamatan Rundeng dengan HGU PT Mitra Sejati Sejahtera Bersama (MSSB), termasuk tapal batas Kampong Suak Kampak dengan PT Asdal, serta perusahaan perkebunan yang telah beroperasi namun kebun plasma hingga saat ini belum terlaksana.
Ronise Bancin menambahkan, dalam yang dimulai sekitar pukul 14:30 WIB itu, Forkopimda membahas beberapa isu lainnya seperti masih rendahnya vaksinasi, pengaktifan kembali Satgas Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan serta sejumlah isu lainnya, sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan. []