IDI RAYEK – Pj. Kadis Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan, Koperasi dan UKM, Reza Rizki, menyebutkan fenomena asap yang keluar dari tanah di Gampong Birem Bayeun tergolong kepada zat berbahaya. Hal ini berdasarkan penelitian awal yang dilakukan pihaknya bersama Distamben Aceh pada Kamis, 7 April 2016 lalu.
“Kami bersama Distamben Provinsi Aceh dan dari Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Timur telah turun ke lapangan. Asap yang keluar itu memang sangat berbahaya,” ujar Reza Rizki menjawab portalsatu.com, Minggu, 10 April 2016.
Namun Rizki tidak bisa menyebutkan secara detil jenis zat asap yang membahayakan itu.
“Surat edaran dari Distamben Aceh sudah ada sama kita di kantor. Ada beberapa item tertulis di dalam surat itu. Insya Allah besok di kantor akan kita konfirmasi secara lanjut,” kata Rizki.
Dia mengatakan pihak dinas akan kembali ke lapangan untuk mensosialisasikan dampak bahaya asap tersebut kepada masyarakat di kawasan tersebut.
“Melalui surat edaran itu besok kami bersama lingkungan hidup dan Camat Birem Bayeun akan melaksanakan sosialisasi, akan kita ajak beberapa perangkat gampong dalam wilayah itu. Untuk laporan sementara kita telah berupaya dan mengimbau masayarakat agar tidak mendekati lokasi kejadian,” kata Rizki.[](bna)


