BLANGKEJEREN – Warga Desa Leme, Kecamatan Blangkejeren, dan warga Desa Kendawi, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, menggerebek tempat maksiat di Kala Pinang, Minggu malam, 27 Juli 2025.
Salah satu tempat wisata itu diduga menyediakan minuman keras jenis tuak, dan ada wanita diduga penghibur.
Dari beberapa video yang diunggah warga saat penggerebekan, dua wanita diamankan warga dari tempat persembunyiannya, satu lelaki, dan satu sepeda motor. Sementara dalam keterangan warga ada satu lelaki yang berhasil melarikan diri.
Setelah terduga pelaku tersebut diamankan oleh warga, kemudian diserahkan kepada polisi. Begitu juga dengan kendaraannya diangkat warga ke pinggir jalan untuk diamankan.
“Kami tidak ngapa-ngapain di situ,” kata salah satu wanita yang ditangkap warga.
Warga lainnya menyahuti, “Kalau tidak ngapa-ngapain kenapa bersembunyi di semak-semak”.
Berdasarkan keterangan resmi dari Polres Gayo Lues, pengerebekan itu dilakukan petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan masyarakat setempat, yang berhasil mengamankan enam orang diduga tengah pesta minuman keras jenis tuak di kawasan wisata Kala Pinang, Kecamatan Blangkejeren.
Penangkapan dipimpin oleh Kapolsek Blangkejeren Iptu Syamsuddin, S.H., bersama personelnya setelah menerima laporan dari warga yang resah terhadap aktivitas miras di area tersebut. Aksi penertiban berlangsung pada Minggu, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat tim tiba di lokasi, enam orang didapati tengah menikmati miras jenis tuak secara terbuka.
Keenam orang yang diamankan masing-masing berinisial MA (39), petani, warga Kecamatan Rikit Gaib, K (24), petani, warga Kecamatan Rikit Gaib, S (45), ibu rumah tangga, warga Kecamatan Blangkejeren, JS (27), wiraswasta, warga Kecamatan Blangkejeren, A (38), ibu rumah tangga, warga Kecamatan Blangkejeren, dan SW (34), ibu rumah tangga, warga Kecamatan Blangkejeren.
Dari lokasi, petugas menyita lima teko berisi minuman keras jenis tuak, serta tiga sepeda motor masing-masing merek CB150R, Vario 160, dan Beat 150 cc, yang diduga digunakan oleh para pelaku.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasihumas Iptu Rahmansyah Pinim menyatakan pengungkapan ini tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat.
“Seluruh terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Gayo Lues bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gayo Lues, Iptu Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan terus memperkuat patroli dan pengawasan terhadap aktivitas miras di wilayah hukum Polres ini.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi kegiatan melanggar hukum, termasuk pesta miras yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” katanya.
Polres Gayo Lues mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwajib. “Langkah tegas akan terus diambil demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat”.[]







