BLANGKEJEREN – Polres Gayo Lues mengamankan ganja kering di daerah hulu Sungai Agusen, Kecamatan Blangkejeren, mencapai 14 karung goni dengan berat 501 Kg atau setengah ton.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., didampingi Wadirresnarkoba Polda Aceh, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Aceh, dan Kasatres Narkoba Polres Gayo Lues, Senin, 28 Juli 2025, mengatakan penemuan ganja itu bermula dari informasi masyarakat Desa Agusen. Warga sering melihat aktivitas orang mencurigakan yang menghayutkan karung di Sungai Agusen.
“Menindaklanjuti informasi itu, pada Sabtu, 19 Juli 2025, sekitar pukul 08:00 WIB, saya bersama Kasatres Narkoba mendatangi lokasi aliran sungai yang disebutkan. Kemudian dibentuk tim untuk melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Agusen,” kata Kapolres.
Tim beranggotakan empat personel Polres dan dua warga kemudian menyisir ke hulu Sungai Agusen untuk mencari dan memantau aktivitas. Setelah lima jam perjalanan berjalan kaki, tim berhasil menemukan 14 karung goni warna putih berisikan narkotika jenis ganja yang disimpan di semak pinggir aliran sungai.
“Setelah menemukan 14 karung ganja tersebut, tim memantau serta menunggu orang yang bertanggung jawab. Namun setelah dua hari menunggu dan melakukan pemantauan, tidak ada tanda-tanda orang yang menjemput,” ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, karena perbekalan sudah habis, komunikasi terputus lantaran tidak ada jaringan, tim tersebut memutuskan untuk turun dan melaporkan. Setelah itu langsung dibentuk tim penjemputan ganja tersebut. Lalu, Rabu, 23 Juli 2025, baru bisa diturunkan dan diangkut ke Polres Gayo Lues.
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan lahan serta ganja tersebut.[]




