BANDA ACEH – Seorang warga Aceh Besar menyerahkan sepucuk senjata api pistol dan 14 amunisi aktif ke Polsek Baitussalam.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Trisno Riyanto, S.H., melalui Kapolsek Baitussalam Ipda Safrizal, S.Sos., mengatakan penyerahan senpi pistol FN serta 14 amunisi itu atas sukarela warga. “Warga yang tidak mau disebutkan namanya demi keamanan, menyerahkan sepucuk senpi jenis FN beserta 14 amunisi secara sukarela,” kata Safrizal, Minggu, 14 Juni 2020.
Safrizal menyebutkan, beberapa hari terakhir tim Polsek Baitussalam melakukan penyuluhan hukum kepada warga setempat serta menempelkan selebaran berisi imbauan di tempat-tempat keramaian. Imbauan itu, lanjut Safrizal, membuat warga tersentuh hatinya untuk menyerahkan sepucuk senpi serta amunisi aktif.
“Sekitar jam 00.30 WIB, kita menerima telepon dari warga yang tidak ingin menyebutkan identitasnya itu untuk bertemu di suatu tempat yang telah ditentukan oleh si penelepon. Atas bujuk rayu, warga tersebut bersedia mengantar langsung ke Polsek Baitussalam dengan mengendarai sepeda motor dan langsung disambut personel yang sedang piket jaga serta mengarahkan bertemu dengan Kapolsek,” kata Safrizal.

Safrizal menambahkan, berdasarkan keterangan warga itu senpi tersebut berasal dari rekannya yang sudah meninggal dunia. Warga itu mengetahui lokasi disimpan pistol tersebut semasa hidup rekannya. Untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan, ia beritikad mengambil dan menyerahkan senpi itu kepada Polsek Baitussalam.
“Kita imbau kepada warga yang masih menyimpan atau menguasai senpi ataupun bahan peledak lainnya segera menyerahkan ke polisi. Karena jika ditemukan dalam razia atau penggerebekan, petugas akan memproses sesuai hukum berlaku,” pungkas Kapolsek Baitussalam Ipda Safrizal.[](Khairul Anwar)



