BANDA ACEH – Warga Desa Cipare Pare Timur, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam menyerahkan seekor ular seberat 100 Kg ke pihak Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Minggu, 10 September 2017. Panjang ular yang berbahasa latin malayopython reticulatus ini mencapai 7 meter.

“Ular ini akan dilepasliarkan ke kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil Wilayah Resot Rundeng. Saat ini sedang dalam proses pelepasannya di lapangan. Direncanakan hari ini kalau memungkinkan,” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh, Sapto Aji Prabowo.

Sapto mengatakan Rawa Singkil merupakan habitat alami ular piton sehingga dinilai tidak akan mengancam aktivitas warga. Lagipula status rawa tersebut merupakan suaka margasatwa yang menjadi tempat hewan untuk dilindungi.

Piton tersebut diharapkan mampu menyeimbangkan ekosistem di rawa Singkil. Apalagi binatang melata ini merupakan pemburu alami telur buaya yang juga berada di rawa tersebut.

“Biar ada keseimbangan ekosistem. Selama ini belum ada insiden yang diakibatkan oleh ular tersebut, hanya saja masyarakat merasa khawatir, karena berkeliaran di kawasan pemukiman,” kata Sapto.

Dia mengatakan satwa liar ini muncul di perkebunan milik warga dalam beberapa hari terakhir. Keberadaan ular ini meresahkan warga yang takut dimangsa.

“Warga setempat sejak beberapa hari belakangan ini merasa resah dan takut dimangsa, seperti kejadian di Mamuju Sulawesi Barat beberapa bulan lalu. Masyarakat bersama personil TNI dari Koramil Sultan Daulat kemudian menangkapnya,” kata Sapto.[]

Laporan: Taufan Mustafa